Pembunuhan Vina Cirebon
Dedi Mulyadi Peluk Sudirman Jadi Momen Epik di Sidang PK Terpidana Kasus Vina: Tegakkan Keadilan
Momen Dedi Mulyadi memeluk Sudirman menjadi momen paling epik dalam serangkaian sidang PK terpidana Kasus Vina Cirebon.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Momen Dedi Mulyadi memeluk Sudirman menjadi momen paling epik dalam serangkaian sidang PK terpidana Kasus Vina Cirebon.
Dedi meminta agar Mahkamah Agung (MA) menegakkan keadilan dalam kasus ini.
Dedi Mulyadi hadir di Sidang PK Sudirman sebagai ‘testimonium de audito’, atau saksi yang mendengar pengakuan para pihak terkait dalam kasus Vina Cirebon.
Menjadi momen yang sangat mengharukan terjadi setelah pemberian keterangan KDM tersebut.
Merupakan kali ketiga bagi Dedi Mulyadi hadir sebagai saksi pada Sidang PK para terpidana kasus Vina Cirebon dalam tiga bulan terakhir.
Baca juga: Menanti Putusan PK Terpidana Kasus Vina, Jaksa Tolak Novum Sudirman, Begini Prediksi Reza Indragiri
Sebelumnya, KDM hadir pula dalam Sidang PK Saka Tatal, terpidana yang telah dijatuhi hukuman 8 tahun dan sekarang telah bebas dari hukuman kasus Vina Cirebon.
Kemudian, Kang Dedi menjadi saksi juga pada Sidang PK untuk enam terpidana yang di vonis seumur hidup.
Masing-masing atas nama, Eka Sandi, Hadi Saputra, Jaya, Eko Ramdhani, Supriyanto, dan Rivaldi Aditya Wardana alias Ucil.
Dan yang terakhir, Kang Dedi Mulyadi hadir menjadi saksi dalam Sidang PK Sudirman yang juga divonis seumur hidup dalam kasus Vina Cirebon.
PK Sudirman adalah sidang terakhir dari serangkaian Sidang PK yang begitu panjang untuk para terpidana kasus Vina Cirebon.
Setelah KDM memberi kesaksian di depan Majelis Hakim, peristiwa yang mengharukan terjadi.
Baca juga: 2 Fakta yang Patahkan Klaim Pitra Romadoni Pengacara Iptu Rudiana Soal Ekstraksi Chat Vina Cirebon
Dedi Mulyadi sempat mengatakan bahwa para terpidana dalam kasus Vina Cirebon harus dibebaskan, karena mereka tidak terbukti melakukan pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina dan Eki.
“Saya yakin mereka tidak bersalah, bukan pembunuh atau pemerkosa,” tegasnya.
Kang Dedi Mulyadi menyatakan bahwa kematian Vina dan Eki adalah akibat dari kecelakaan tunggal.
Usai menyatakan keinginan agar para terpidana dibebaskan dari semua tuduhan, KDM kemudian menyatakan permintaan maaf terhadap Sudirman.
"Saya minta maaf kepada Sudirman, telah salah menilai. Saya sempat menyebut kalau kasus ini rekaan atau karya ilmiah Sudirman.
Tapi setelah saya melihat langsung sidang PK, ternyata penilaian saya salah." ujar Dedi.
Baca juga: Sosok Azmi Syahputra yang Sebut Sidang Kasus Vina Cirebon Bisa Saja Tidak Sah: Harus Dibongkar
Sidang PK menunjukkan bahwa Sudirman merupakan terpidana yang paling menderita, kata Kang Dedi Mulyadi.
Sampai saat ini, luka yang disebabkan oleh penyiksaan, terutama luka peluru karet di punggungnya, masih menyiksa dia.
“Sudirman merupakan terpidana yang paling menderita dalam kasus Vina Cirebon. Ia berada dalam posisi sulit karena direkayasa sebagai saksi mahkota, saksi yang mengakui perbuatan membunuh dan memperkosa," ungkap KDM.
Kini, dalam Sidang PK terbukti bahwa apa yang terjadi pada Sudirman adalah rekayasa, hingga sebagai akibatnya, ia harus menderita siksaan dari anggota polisi dan sesama terpidana lain karena adu domba yang dilakukan oleh anggota polisi.
"Saya juga sempat menilai Sudirman terbelakang secara mental dan intelektual. Semua terbantahkan melalui sidang PK. Dia orang pendiam yang dijadikan senjata oleh oknum polisi untuk menyusun rekayasa kasus ini," ujar Dedi.
Oleh karena itu, Kang Dedi meminta maaf dengan tulus. Sambil memeluk Sudirman, ia minta maaf atas sangkaannya itu—tampak KDM tidak bisa menahan air matanya.
Haru biru terjadi dalam suasana Sidang PK itu, penuh air mata kebahagiaan.
Lalu, Sudirman berbicara, ia memaafkan KDM dan berterima kasih kepadanya. Karena, berkat perjuangan Dedi Mulyadi telah membuat Sidang PK ini diselesaikan, dan para terpidana memiliki harapan untuk bebas. Sudirman kemudian berjalan menghampiri Dedi Mulyadi.
Baca juga: Pantesan Para Terpidana Kasus Vina Dulu Tak Berkutik saat Sidang, Saka Tatal: Hakim Mengarahkan
Sungguh mengharukan. KDM menyalaminya, memeluk dan terus mencium kening Sudirman. Sudirman pun menangis haru.
Dedi memeluk Sudirman begitu erat sambil meneteskan air mata. Sungguh, sebuah momen paling epik dari rangkaian Sidang PK para terpidana kasus Vina Cirebon yang kini telah berakhir.
Adapun keputusan, semua ada di tangan hakim yang memimpin sidang. Dan, para hakim agung di Mahkamah Agung (MA) yang akan membuat putusan sidang PK kasus Vina Cirebon.
"Saya memohon, para hakim agung di lembaga MA yang agung dan terhormat.
Tegakan keadilan dan kebenaran. Sidang PK telah begitu telanjang menunjukan apa yang sesungguhnya terjadi pada kasus Vina Cirebon di tahun 2016," pungkas KDM.
Imbas Pernyataan Dedi Mulyadi Sebut Kasus Vina Cirebon Murni Kecelakaan

Gara-gara Dedi Mulyadi menyebut kasus Vina Cirebon murni kecelakaan, topik tersebut kini viral dibahas di media sosial X (dulu Twitter).
Tagar Vina kembali viral di platform media sosial X (sebelumnya dikenal sebagai Twitter), setelah warganet dengan akun @rubyrubyjane__ membagikan pernyataan yang memicu perdebatan panas.
Baca juga: Pantesan Baju Vina Cirebon Tak Jadi Bukti di Persidangan, Kakek Beber Keberadaannya: Saya Percaya
Dalam unggahannya pada 4 Oktober 2024, akun tersebut mengklaim bahwa kasus tragis Vina Cirebon hanyalah kecelakaan murni.
Bukan tindakan kekerasan atau pemerkosaan sebagaimana yang diyakini oleh banyak orang.
Akun tersebut bahkan melampirkan video yang diyakini mendukung argumennya, dan menuliskan, “ternyataa kasus vina selama ini pure kecelakaann bukan karna disiksa atau diperkaoss? mana dah dibikinin film, kasian juga yang udah dipenjaraaa.”
Pernyataan ini memicu respons beragam dari warganet.
Seperti diketahui, Kasus Vina Cirebon yang terjadi pada tahun 2016 menjadi perhatian nasional karena dianggap sebagai kasus kekerasan brutal yang dilakukan oleh geng motor terhadap Vina dan kekasihnya, Eky.
Kedua remaja ini ditemukan tewas dengan kondisi tubuh yang hancur, awalnya diduga karena kecelakaan lalu lintas setelah jatuh dari jembatan layang.
Namun, polisi kemudian menyimpulkan bahwa keduanya diduga tewas akibat kekerasan geng motor.
Tragedi ini bahkan diangkat menjadi film berjudul “Vina Sebelum 7 Hari”, yang menggambarkan kronologi kematian Vina dari sudut pandang keluarga dan pihak berwenang.
Cuitan dari @rubyrubyjane__ ini menimbulkan perdebatan tajam.
Beberapa warganet mendukung klaim tersebut, namun banyak yang menolaknya dengan tegas, mempertanyakan bukti-bukti yang ada dan menyebut bahwa pengakuan pelaku serta hasil penyelidikan kepolisian mengarah pada kekerasan, bukan kecelakaan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.