Berita Pasuruan

Tak Dapat Jatah Pimpinan Komisi di DPRD Kabupaten Pasuruan, Gerindra : Itu Resiko Perjuangan

Partai Gerindra tidak mendapat satupun jatah Ketua Komisi dalam pembagian AKD di DPRD Kabupaten Pasuruan

surya.co.id/galih lintartika
Sidang paripurna penetapan pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan sekaligus alat kelengkapan dewan, Kamis (3/10/2024). 

Dan didampingi A Wasik Rahman Hamzah sebagai Wakil Ketua dari Fraksi PKB. Untuk Bapemperda diisi oleh Sugiyanto dari Fraksi PDI Perjuangan.

“Penyusunan AKD ini berdasarkan hasil musyawarah mufakat karena tidak ada Voting dalam proses pembentukannya,” kata Samsul Hidayat, Ketua DPRD.

Menurut Samsul, semua fraksi sudah memasukkan nama - nama anggotanya untuk diusulkan masuk ke dalam AKD yang dibahas dalam musyawarah.

Ketua DPC Gerindra Kabupaten Pasuruan Rusdi Sutejo menanggapi santai terkait dengan pembagian jatah AKD di DPRD Kabupaten Pasuruan.

Dalam pembagian itu, tidak ada satupun kader Gerindra yang mendapatkan jatah kursi pimpinan komisi, selain ada di posisi Wakil Ketua DPRD.

Menurutnya, dinamika yang terjadi di parlemen adalah resiko perjuangan menjelang putaran final kontestasi Pilkada dan tidak perlu ditanggapi serius.

“Sejak awal kami memang mengusung tagline perubahan, dan tentu akan banyak yang merasa tidak nyaman dengan program perubahan yang kami perjuangkan,” katanya.

Disampaikannya, kader Gerindra hari ini sudah fokus untuk bagaimana bisa memenangkan Pilkada. 

Ia menyebut tidak perlu mempermasalahkan riak - riak kecil yang terjadi.

“Rintangan - rintangan kecil dalam perjuangan tidak akan menyurutkan semangat kader untuk menang dalam Pilkada Pasuruan,” paparnya.

Justru, tidak adanya satu perwakilan Gerindra di pimpinan komisi akan menjadi vitamin bagi partainya untuk semakin semangat memenangkan Pilkada ini dengan telak.

Mas Rusdi, sapaan akrabnya juga tidak terlalu takut ketika nanti DPRD akan menjadi penghambatnya saat terpilih sebagai Bupati Pasuruan.

“Prinsipnya, yang diperjuangkan pasangan RUBIH adalah untuk kemajuan pasuruan, jadi tidak ada alasan DPRD untuk menghambat jalan pemerintahan,” tutupnya. 

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved