Berita Viral

Profil dan Kekayaan Anwar Sadad yang Tetap Dilantik Jadi Anggota DPR Padahal Tersangka Dugaan Suap

Sosok, profil hingga kekayaan Anwar Sadad kini tengah jadi sorotan setelah ia tetap dilantik menjadi anggota DPR. Padahal Tersangka Dugaan Suap.

kolase Tribun Pontianak
Kolase foto Anwar Sadad. Ia Tetap Dilantik Anggota DPR Padahal Tersangka Dugaan Suap. Inilah profil dan harta kekayaanya. 

SURYA.co.id - Sosok, profil hingga kekayaan Anwar Sadad kini tengah jadi sorotan setelah ia tetap dilantik menjadi anggota DPR.

Padahal, Anwar Sadad berstatus sebagai tersangka kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2019–2022. 

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diketahui sudah menetapkan 21 orang sebagai tersangka kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah

Berdasarkan sumber Tribunnews.com, empat tersangka yang dijerat atas dugaan penerima yakni, AS (Anwar Sadad, eks wakil ketua DPRD Jatim); K (Kusnadi, eks Ketua DPRD Jatim); AI (Achmad Iskandar, wakil ketua DPRD Jatim); dan BW (Bagus Wahyudyono, staf sekwan). 

Meski demikian, Anwar Sadad tetap dilantik menjadi anggota DPR RI dari Partai Gerindra; Moch. Mahrus dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Probolinggo dari Partai Gerindra; dan Hasanudin dilantik menjadi anggota DPRD Provinsi Jatim dari PDIP. 

Baca juga: Buron Usai 2 Persidangan, Tersangka Korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim Diinapkan di Lapas Jombang

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata angkat bicara terkait pihak-pihak yang telah dijerat dan tetap dilantik sebagai legislator. 

Alex menyatakan KPK telah memberitahukan siapa saja yang berstatus tersangka yang terpilih menjadi anggota DPRD/DPR ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

"KPK sudah memberitahukan siapa saja yang berstatus tersangka yang terpilih menjadi anggota DPRD/DPR ke KPU," kata Alex kepada wartawan, Rabu (2/10/2024). 

Menurut Alex, urusan pelantikan bukan menjadi ranah KPK. 

Sebab itu, kata Alex, terkait pelantikan dikonfirmasi kepada pihak yang berwenang. 

"Pastinya KPU melaksanakan/mengusulkan pelantikan anggota DPR berdasarkan peraturan/ketentuan yang berlaku. Barangkali karena belum ada putusan pengadilan atau belum ada upaya paksa dari penyidik untuk menahan tersangka maka KPU masih mengusulkan yang bersangkutan untuk dilantik. Lebih baik ditanyakan ke KPU," ujar Alex. 

Lantas, seperti apa sosok dan harta kekayaan Anwar Sadad?

Melansir dari Wikipedia, Dr. H. Anwar Sadad, M.Ag. biasa dipanggil Gus Sadad lahir 27 November 1973.

Ia merupakan Politisi santri yang lahir dari keluarga Pondok Pesantren Sidogiri, Pasuruan asuhan almarhum KH. Nawawi Abdul Jalil.

Pendidikan:

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved