Berita Surabaya

Tetap Tolak Reklamasi Pesisir Surabaya, Nelayan Juga Larang Pelaksana SWL Berbicara di DPRD Jatim

Sejumlah pihak dihadirkan. Selain warga terdampak, Pemprov Jatim dan PT Granting Jaya selaku pelaksana hadir langsung. 

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Deddy Humana
surya/Yusron Naufal Putra (yusronnaufal8)
Rapat dengar pendapat DPRD Jatim bersama para nelayan dan sejumlah pihak terkait rencana reklamasi pantai Timur Surabaya (Pamurbaya) atau proyek Surabaya Waterfront Land, Kamis (3/10/2024). 

Sementara Lilik Hendarwati, anggota DPRD Jatim menjelaskan, hearing itu berfungsi untuk mendudukkan masalah. Sebab sebelum hearing, perwakilan warga pesisir itu sudah pernah mendatangi dewan beberapa waktu lalu dengan menggelar demo. 

"Pada saat datang kemarin itu, mereka sudah membawa surat penolakan dan sudah kami sampaikan ke pemerintah pusat," ungkap Lilik yang merupakan legislator asal Dapil Surabaya itu. 

Politisi PKS itu menyampaikan, dalam waktu dekat kemungkinan bakal ada pertemuan mediasi serupa. Sebab, PT Granting Jaya selaku pengelola mengaku belum sosialisasi secara masif kepada warga. "Sehingga kemungkinan ada mediasi lagi untuk mendengarkan paparan dari PT Granting," kata Lilik. 

Lilik menjelaskan, sesuai aturan memang pemda memang tidak bisa menolak PSN. Meski begitu, Lilik ingin aspirasi dari warga juga didengar oleh pemerintah. 

"Kalau lewat pembangunan tentu kami juga ingin ada perubahan. Tetapi apakah memberikan dampak kepada masyarakat, itu yang harus kita pikirkan bersama," tuntas Lilik.  *****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved