Berita Blitar
Santrinya Tewas Dilempar Kayu Berpaku, Ponpes di Blitar Percayakan Proses Hukum Pelaku ke Polisi
Plt Ketua Yayasan Al Mahmud, Imam Mahali mengatakan pasca kejadian, yayasan lebih dahulu fokus terhadap kondisi korban.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, BLITAR - Yayasan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Mahmud di Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada polisi, dalam kasus meninggalnya salah satu santrinya, MKA (13), yang diduga dilempar kayu berpaku oleh guru ngajinya.
Yayasan juga sudah mengambil sikap dengan memecat guru ngaji atau pendamping santri yang diduga melempar potongan kayu berpaku kepada korban.
Plt Ketua Yayasan Al Mahmud, Imam Mahali mengatakan pasca kejadian, yayasan lebih dahulu fokus terhadap kondisi korban. Setelah itu, yayasan baru mengambil sikap mengeluarkan guru atau pendamping santri yang diduga melempar potongan kayu berpaku yang mengenai korban.
"Kami sudah mengeluarkan guru yang bersangkutan dari yayasan. Meski ia berperilaku baik, tetapi juga salah karena kurang hati-hati," kata Imam, Rabu (2/10/2024).
Terkait proses hukum peristiwa itu, kata Imam, yayasan sepenuhnya menyerahkan kepada polisi. Imam juga memastikan terduga pelaku akan kooperatif dengan proses hukum di polisi. "Kami memastikan yang bersangkutan kooperatif dalam proses hukum," ujarnya.
Pembina Yayasan Al Mahmud Ponggok, Kanzul Fathon mengatakan, yayasan sudah bertanggungjawab dengan peristiwa itu. Yayasan memberikan santunan kepada keluarga korban baik saat korban dalam perawatan di rumah sakit sampai korban meninggal dunia.
Kanzul juga menyatakan tidak ada unsur kesengajaan dalam peristiwa itu. "Setelah kejadian, korban langsung dibawa ke RSUD Srengat lalu dirujuk ke RSUD Kabupaten Kediri," kata Kanzul.
Dikatakan Kanzul, yayasan sudah berusaha semaksimal mungkin dalam memberikan penanganan terhadap korban. Yayasan juga sudah datang ke rumah keluarga korban untuk mengucapkan belasungkawa dan memberikan santunan.
Sebelumnya, seorang santri salah satu ponpes di wilayah Ponggok, Kabupaten Blitar, MKA (13) meninggal dunia setelah dilempar kayu oleh ustadz atau guru ngajinya. Korban merupakan warga Desa Dadaplangu, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.
Peristiwa itu terjadi, Minggu (15/9/2024) sekitar pukul 06.00 WIB. Ketika itu para santri termasuk korban, setelah melaksanakan salat subuh sedang berolahraga di area pondok.
Karena sudah pukul 06.00 WIB, pelaku mengingatkan para santri untuk segera mandi karena ada jam kunjungan orangtua dan melaksanakan salat Dhuha.
Karena setelah diingatkan para santri tidak juga meninggalkan bermainnya, salah satu ustadz mengambil kayu dan dilemparkan ke santri. Kayu yang dilempar pelaku mengenai kepala bagian belakang korban.
Dan ternyata ada paku pada kayu yang dilemparkan ke arah korban. Paku pada kayu itu menancap di kepala bagian belakang korban. Setelah paku dicabut dari kepalanya, korban langsung tidak sadarkan diri.
Korban kemudian dibawa ke RSUD Srengat Kabupaten Blitar. Karena kondisi sudah tidak memungkinkan, akhirnya korban dirujuk ke RSKK (RSUD Kabupaten Kediri). Tetapi korban akhirnya meninggal dunia di RSKK, Selasa (17/9/2024). ****
santri dilempar kayu
santri tewas dilempar
Santri Meninggal Dilempar Kayu Berpaku
Ponpes Al Mahmud Blitar
guru ngaji jadi tersangka
Polres Blitar
Blitar
Jelang Nataru, Petugas Gabungan Cek Bus dan Tes Urine Awak Bus di Terminal Kesamben Blitar |
![]() |
---|
Menikah dengan Wanita Tulungagung Lalu Over Stay, WNA Malaysia Diamankan Petugas Imigrasi Blitar |
![]() |
---|
Baru Punya 12 Unit, Dishub Kabupaten Blitar Sebut Masih Kekurangan 8 Unit Bus Sekolah |
![]() |
---|
Jelang Libur Nataru, Dishub Kab Blitar Pasang Peringatan Rawan Longsor di Jalur Menuju Tempat Wisata |
![]() |
---|
Bea Cukai Blitar Musnahkan 404.000 Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 498 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.