Berita Tulungagung

Pemkab Tulungagung Siapkan Lahan Polsek Ngantru, Tinggal Melaksanakan Prosedur Hibah

Pemkab Tulungagung sudah menyetujui hibah tanah untuk markas Polsek Ngantru yang baru.

Penulis: David Yohanes | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/david yohannes
Kepala BPKAD Tulungagung, Galih Nusantoro. 

SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Pemkab Tulungagung sudah menyetujui hibah tanah untuk markas Polsek Ngantru yang baru.

Satu-satunya Polsek yang ada di wilayah utara Sungai Brantas ini akan terkena dampak pelebaran jalan.

Sebelumnya Pemkab Tulungagung bersama Polres Tulungagung telah menyetujui lahan relokasi ini ada di Pasar Pojok.

“Pada prinsipnya permohonan hibah untuk Polsek Ngantru ini sudah disetujui. Kami juga sudah melakukan pengukuran,” jelas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tulungagung, Galih Nusantoro.

Lanjutnya, Pasar Pojok saat ini masih difungsikan, meski hanya satu kali pasaran dalam satu minggu.

Selain itu di bagian depan ada ruko yang tercatat disewakan di bawah Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda).

Ruko-ruko itu juga masih disewakan untuk usaha warga.

Aktivitas perdagangan di pasar ini nantinya perlu dilakukan relokasi juga.

“Aktivitas pasar tetap dipindahkan di lokasi itu. Lahannya luas, masih mencukupi,” sambung Galih.

Pasar Pojok selama ini di bawah pengelolaan Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

Luas lagannya mencapai  116 ru, atau sekitar 1.624 meter persegi.

Sementara lahan untuk markas Polsek minimal dibutuhkan sekitar 200 meter persegi.

Dari proses pengukuran, Pemkab akan menghibahkan sekitar 500 meter persegi, atau lebih dari 2 kali lipat kebutuhan dasar.

“Luas 500 meter persegi itu untuk kantor dan bangunan penunjangnya, ditambah jalan dan lokasi parkir,” papar Galih.

Untuk sementara Pemkab Tulungagung akan fokus mengurus proses hibah lahan yang dibutuhkan.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved