Amalan Islam

Hukum Tertidur Sekejap saat Shalat, Ustadz Abdul Somad: Bisa Batal, Tergantung Posisinya

Shalat merupakan sarana untuk mengingat Allah Swt dan berkomunikasi denganNya, seperti yang tercantum dalam Al Qur'an surah Thaha ayat 14.

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
Freepix via Tribunnews.com
Ilustrasi tertidur sekejap saat shalat 

"Dia batalnya bukan karena anginnya, tapi karena hilang akal," kata Ustadz Abdul Somad. 

"Kalau duduk, tasyahud, kentut tak mungkin keluar. Maaf, karena rapat di bawah," tambahnya. 

Ustadz Abdul Somad kembali memgingatkan bahwa salah satu syarat shalat adalah baligh dan berakal. 

Menurutnya, seseorang yang tertidur sekejap dalam posisi duduk atau sujud dalam shalat, lebih berpotensi kehilangan kesadaran atau ingatan daripada saat mereka dalam posisi berdiri. 

"Kalau sedang tegak (berdiri), tak mungkin hilang (kesadaran), walaupun dipapah dua orang," jelas UAS. 

"Karena urat saraf kaki tak mungkin jatuh, kecuali sampai telentang," tambahnya. 

LIHAT VIDEO PENJELASAN USTADZ ABDUL SOMAD DISINI 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved