Amalan Islam
Hukum Tertidur Sekejap saat Shalat, Ustadz Abdul Somad: Bisa Batal, Tergantung Posisinya
Shalat merupakan sarana untuk mengingat Allah Swt dan berkomunikasi denganNya, seperti yang tercantum dalam Al Qur'an surah Thaha ayat 14.
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Pernahkah Anda tertidur sekejap saat shalat? Sebagian orang mungkin pernah mengalaminya dan bertanya-tanya, apakah shalatnya sah?
Simak, berikut penjelasan Ustadz Abdul Somad tentang tidur sekejap saat shalat.
Shalat merupakan sarana untuk mengingat Allah Swt dan berkomunikasi denganNya, seperti yang tercantum dalam Al Qur'an surah Thaha ayat 14:
اِنَّنِيْٓ اَنَا اللّٰهُ لَآ اِلٰهَ اِلَّآ اَنَا۠ فَاعْبُدْنِيْۙ وَاَقِمِ الصَّلٰوةَ لِذِكْرِيْ
"Sesungguhnya Aku adalah Allah, tidak ada tuhan selain Aku. Maka, sembahlah Aku dan tegakkanlah salat untuk mengingat-Ku" (QS. Thaha (20): 14)
Shalat juga amal ibadah yang dapat menghapus dosa-dosa yang kita lakukan. Rasulullah Saw bersabda:
"Perumpamaan shalat lima waktu itu bagaikan sungai yang lebar mengalir di muka pintu salah seorang kamu, lalu ia mandi di sana lima kali sehari. Maka masih adakah tersisa kotoran?" (HR. Muslim).
Seorang Muslim tentu perlu mengetahui cara shalat yang benar. Termasuk hukum ketika tertidur sekejap saat shalat.
Tertidur Sekejap saat Shalat
Ustadz Abdul Somad menerangkan, tidur sekejap saat shalat, bisa membatalkan shalat. Namun tergantung posisinya.
Lebih lanjut pendakwah asal Riau tersebut menegaskan, tertidur saat shalat dalam posisi berdiri, tidak membatalkan shalat.
"Kalau dalam keadaan berdiri, saking ngantuknya (tidur) dalam keadaan berdiri, dipapah oleh dua orang (dari belakang) itu tidak (batal)," kata Ustaz Abdul Somad, dikutip dari video kajiannya yang diunggah di YouTube Kun Ma Alloh, Selasa (1/10/2024).
Kemudian Ustadz Abdul Somad menerangkan, berbeda jika tertidur dalam posisi duduk atau sujud, maka bisa membatalkan shalat.
"Kalau dalam keadaan duduk, bisa batal," tambah Ustadz Abdul Somad dalam video yang diunggah pada 2 Mei 2018 tersebut.
Dikatakan Ustadz Abdul Somad, tertidur dalam keadaan sujud atau duduk dapat membuat seseorang kehilangan kesadaran atau akal. Bukan karena khawatir keluar angin.
"Dia batalnya bukan karena anginnya, tapi karena hilang akal," kata Ustadz Abdul Somad.
"Kalau duduk, tasyahud, kentut tak mungkin keluar. Maaf, karena rapat di bawah," tambahnya.
Ustadz Abdul Somad kembali memgingatkan bahwa salah satu syarat shalat adalah baligh dan berakal.
Menurutnya, seseorang yang tertidur sekejap dalam posisi duduk atau sujud dalam shalat, lebih berpotensi kehilangan kesadaran atau ingatan daripada saat mereka dalam posisi berdiri.
"Kalau sedang tegak (berdiri), tak mungkin hilang (kesadaran), walaupun dipapah dua orang," jelas UAS.
"Karena urat saraf kaki tak mungkin jatuh, kecuali sampai telentang," tambahnya.
LIHAT VIDEO PENJELASAN USTADZ ABDUL SOMAD DISINI
tertidur sekejap saat shalat
tertidur saat shalat apakah batal
amalan islam
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Kumpulan Doa-Doa Mustajab, Tulisan Arab Latin dan Artimya |
![]() |
---|
Niat Sholat Jamak Dzuhur dan Ashar, Lengkap Tulisan Latin dan Artinya |
![]() |
---|
Makna Surat Al Baqarah Ayat 284-286, Lengkap Bacaan dalam Arab dan Latin |
![]() |
---|
Wirid Setelah Sholat Ashar, Lengkap Tulisan Latin |
![]() |
---|
Apa Hukumnya Tidak Baca Doa Qunut saat Sholat Subuh? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.