Berita Lumajang

Resmi Jadi Ketua DPRD Lumajang, Oktafiani Ingin Alokasi Pendapatan Asli Daerah untuk Kemajuan Rakyat

Oktafiyani politisi Gerindra resmi menjadi Ketua DPRD Lumajang periode 2024-2029.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: irwan sy
erwin wicaksono/surya.co.id
Oktafiyani politisi Gerindra resmi menjadi Ketua DPRD Lumajang periode 2024-2029. 

SURYA.co.id | LUMAJANG - Oktafiyani politisi Gerindra resmi menjadi Ketua DPRD Lumajang periode 2024-2029.

Pada posisi Wakil Ketua DPRD Lumajang, diisi oleh Eko Adis Prayoga dari PKB dan H Sudi dari PPP.

Ketika dikonfirmasi, Oktafiyani mendukung penuh langkah Pemkab Lumajang untuk meningkatkan pendapatan asli daerah.

Sebagai wakil rakyat, Oktafiyani ingin alokasi pendapatan asli daerah digunakan untuk program-program pro rakyat.

"Lumajang banyak sekali potensi pendapatan yang bisa lebih dioptimalkan. Alhasil, kami selaku wakil rakyat akan memberikan saran dan pengawasan kepada Pemerintah Kabupaten Lumajang, untuk kemajuan Lumajang," terang Oktafiyani.

Ani sapaan akrabnya menambahkan, selanjutnya DPRD Lumajang akan membahas agenda internal diantaranya Tata Tertib, Kode Etik dan Tata Cara Beracara DPRD Lumajang, serta pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) seperti pembentukan komisi, badan anggaran dan sebagainya.

"DPRD Lumajang bisa melakukan tiga tugas pokoknya, yakni Legislasi, Penganggaran, dan Pengawasan setelah AKD terbentuk. Dalam waktu dekat akan dibahas,” jelasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved