Berita Jember

Penghina NU di Jember Diduga Bayaran Untuk Ganggu Pilkada, Beroperasi Gunakan 17 Akun Anonim

Melainkan ada dugaan motif politik sehingga pelaku HS (55) berani melancarkan serangan kepada NU lewat jagat maya.

Penulis: Imam Nahwawi | Editor: Deddy Humana
surya/imam nahwawi (imamNahwawi)
Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi (tengah) menggelar pers rilis kasus ujaran kebencian yang mengarah ke NU. 


SURYA.CO.ID, JEMBER - Penghinaan terhadap Nahdlatul Ulama (NU) lewat media sosial (medsos) yang sekarang ditangani Pemkab Jember, ternyata bukan kasus terpisah atau individual. Melainkan ada dugaan motif politik sehingga pelaku berinisial HS (55) berani melancarkan serangan kepada NU lewat jagat maya.

Dalam penyelidikan, penyidik menemukan fakta baru bahwa HS memiliki 17 akun anonim di medsos, mulai Facebook, TikTok sampai InstaGram. "Pelaku juga mendapatkan keuntungan dalam setiap postingan-postingan tersebut,"  kata Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, Senin (30/9/2024).

Dugaan kuat, pelaku mengoperasikan belasan akun anonim di medsos tersebut tidak sendirian. Tetapi bersama kelompoknya untuk kepentingan tertentu. "Sementara masih satu orang yang kami amankan dengan barang bukti berupa smartphone yang digunakan untuk tindak kejahatan," kata Bayu.

Selain itu ada sinyalemen bahwa elaku melakukan berbagai postingan berdasarkan pesanan seseorang. Sebab tersangka dibayar untuk mengoperasikan 17 akun medsos.

"Kalau adminnya tunggal, tetapi di situ ada 17 akun yang dioperasikan dengan berbagai nama. Ada yang nama akunnya Melly Iltoe Angie, terus ada akun atas nama Joko Salawase dan ada akun atas nama Nur Hidayati, dan masih banyak yang lainnya," kata mantan Kapolres Pasuruan ini.

Berdasarkan fakta-fakta itu dapat disimpulkan, pelaku membuat berbagai postingan di medsos bukan karena iseng tetapi ada tujuan tertentu.

"Kami terus dalami, karena yang bersangkutan juga belum terbuka. Artinya yang ia sebutkan masih yang kecil-kecil. Tetapi kami masih dalami berapa nominal uang yang ia terima," urainya.

Bayu mengungkapkan, tindakan yang dilakukan pelaku juga ada kaitannya dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Sebab postingan di medsosnya selalu menyerang NU.

"Tentu itu mengganggu jalannya Pilkada yang sedang berjalan. Kami juga berharap apa yang kami lakukan bisa mengerem tindakan akun lain yang selalu menebar ujaran kebencian di medsos," tuturnya.

Pelaku mengaku mengoperasikan belasan akun anonim di medsos selama 2024. Kata Bayu, sebelum menghina NU, tersangka juga menyudutkan tokoh nasional. "Seperti Pak Menteri Agama, bahkan Pak Gibran juga," paparnya. 

Sebelumnya, HS membuat postingan di medsos yang menghina NU pada Juni 2024 lalu. Warga Kecamatan Kaliwates Jember itu pun dijerat dengan pelanggaran Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

Sangkaan itu tertuang dalam Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE. Dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun penjara.

HS melakukan pencemaran nama baik ormas keagamaan itu melalui Facebook dengan akun anonim bernama @Melly Iltoe Angie. Postingan 25 Juni 2024 berisi tulisan 'Penasehat pengurus besar Nahdlatul Ulama, orang2 NU pada bodoh kali ya? pantesan ada tokoh GP Ansor ada yang ketangkep karena korupsi.'

Bayu menjelaskan, dalam postingan tersebut pelaku menampilkan foto Hotman Paris diapit dua orang wanita yang berada di bawah tulisannya.

"Postingan kedua pelaku tertanggal 24 Juni 2024 berisikan tulisan 'Hati2 dengan Kyai dan Gus yg masih punya ambisi jadi kepala daerah. Tokoh agama cocoknya sebagai filter kebijakan sambil menampilkan identitas dan foto Muhdlor Ali (Bupati Sidoarjo)," demikian caption dari postingan itu.

Ia menjelaskan, dua postingan tersebut mendapatkan 14 suka dan 43 komentar dari netizen. Hal itu akhirnya menjadi perhatian pengurus GP Ansor Jember. *****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved