Pilkada 2024
Bawaslu Tulungagung Tertibkan Baliho yang Melanggar Ketentuan Pilkada 2024
Bawaslu Tulungagung mengerahkan jaringan pengawas hingga tingkat desa, untuk menurunkan baliho yang melanggar ketentuan.
Penulis: David Yohanes | Editor: irwan sy
SURYA.co.id | TULUNGAGUNG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tulungagung mengerahkan jaringan pengawas hingga tingkat desa, untuk menurunkan baliho yang melanggar ketentuan.
Langkah ini juga sebagai tindak lanjut protes PDI Perjuangan, terkait penggunaan logo partai oleh calon bupati lain.
“Kami kerahkan Panwascam (Panitia Pengawas Kecamatan) dibantu Satpol PP. Sampai di tingkat desa, kami kerahkan PKD (Panitia Pengawas Pemilihan Umum Desa),” jelas Koordinator Divisi Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Tulungagung, Nurul Muhtadin.
Ada puluhan baliho yang berhasil ditertibkan dari 19 kecamatan yang ada di Tulungagung.
Baliho ini ada 3 jenis, yaitu gambar Gatut Sunu Wibowo yang menggunakan logo PDI Perjuangan, gambar Susilowati yang menggunakan logo PDI Perjuangan dan gambar Paslon Sehati yang menggunakan logo Pemkab Tulungagung.
Nurul menambahkan, baliho dengan logo PDI Perjuangan sebenarnya baliho lama yang dipasang jauh sebelum ada penetapan pasangan calon (Paslon) di Pilkada Tulungagung.
Saat itu Gatut Sunu dan Susilowati sama-sama kader PDI Perjuangan, sama-sama berjuang mendapatkan rekomendasi partai.
Dalam perkembangannya, rekomendasi PDI Perjuangan jatuh pada pasangan Maryoto Birowo dan Didik Girnoto Yekti.
Sementara Gatut Sunu diusung sebagai calon bupati oleh Partai Gerindra, Golkar dan PKS, sementara Susilowati diusung sebagai calon wakil bupati oleh PKB.
“Sebenarnya keberatan kemarin terkait baliho Pak Gatut dengan logo PDI Perjuangan. Namun saat penertiban juga ada baliho Bu Susi dengan logo PDI Perjuangan, sehingga sekalian kami tertibkan,” ungkap Nurul.
Sementara Baliho Paslon nomor 4, Budi Setijahadi dan Susilowati (Sehati) sempat menjadi polemik, karena mencantumkan logo Pemkab Tulungagung.
Bawaslu telah meminta logo Pemkab Tulungagung di seluruh baliho Sehati ditutup.
Namun dalam penertiban masih ditemukan baliho Sehati dengan logo Pemkab Tulungagung yang tidak ditutup.
“Masih ada logo Pemkab Tulungagung yang kami temukan, sehingga balihonya juga ikut ditertibkan bersama baliho yang menggunakan logo PDI Perjuangan,” tegas Nurul.
Seluruh baliho yang ditertibkan tidak dianggap sebagai barang bukti, sehingga akan dimusnahkan.
Hal ini sesuai kesepakatan pertemuan Bawaslu Tulungagung dengan Liaison Officer (LO) atau penghubung 4 Paslon Pilkada Tulungagung.
Sementara baliho yang mungkin masih tersisa bisa diturunkan oleh masyarakat.
“Mungkin ada yang lolos penertiban, bisa diturunkan masyarakat. Tapi khusus tiga jenis baliho itu, tidak yang lain,” pungkas Nurul.
Rencana Pelantikan Pilkada 2024 Pakai Sistem Gelombang, Ini Kata Anggota Komisi A DPRD Jatim |
![]() |
---|
KPU Surabaya Raih Dua Penghargaan dari KPU RI, Berkat Keberhasilan Ini |
![]() |
---|
Respons DPRD Jatim Soal Potensi Mundurnya Jadwal Pelantikan Kepala Daerah |
![]() |
---|
Jadi Wali Kota Sisa Hasil Pilkada 2020, Mas Adi Diminta Percepat Program Pembangunan Kota Pasuruan |
![]() |
---|
Ongkos Pilihan Langsung Mahal, PAN Dukung Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.