Pilkada Tulungagung 2024

Siap Tertibkan Baliho Paslon Berlogo PDIP, Bawaslu Tulungagung Berdalih Bukan Alat Peraga Kampanye

“Itu reklame politik, alat sosialisasi bakal calon. Karena kami akan tertibkan bersama Satpol PP,” tambahnya. 

Penulis: David Yohanes | Editor: Deddy Humana
surya/david yohanes
Salah satu baliho Cabup Tulungagung yang menggunakan logo PDI Perjuangan. 

SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Bawaslu Tulungagung akhirnya merespons protes dari DPC PDI Perjuangan (PDIP) Tulungagung atas penggunaan logo partai mereka oleh calon bupati (cabup) lain.  Baliho cabup yang tidak diusung PDIP itu tersebar di banyak titik di wilayah Tulungagung

PDIP menilai, pemasangan logo partai pada baliho calon lain sangat merugikan. Setidaknya akan menimbulkan kebingungan masyarakat bawah, terkait calon yang diusung PDIP. 

Ketua Bawaslu Tulungagung, Pungki Dwi Puspito, mengaku masih akan berkoordinasi dengan Satpol PP. Tetapi pihaknya masih beralasan, baliho dengan logo PDIP itu bukan alat peraga kampanye (APK).  “Sebenarnya kewenangan kami pada APK. Sementara yang terpasang itu bukan APK,” jelas Pungki, Jumat (27/9/2024).

Ia menambahkan, baliho yang dimaksud adalah alat peraga sosialisasi (APS). Seperti baliho dipasang oleh tim Gatut Sunu Wibowo saat masih menjadi kader PDIP. 

Baliho itu merupakan sarana sosialisasi Gatut sebelum rekomendasi partai keluar. “Itu reklame politik, alat sosialisasi bakal calon. Karena kami akan tertibkan bersama Satpol PP,” tambahnya. 

Rekomendasi PDIP jatuh kepada Maryoto Birowo, Bupati Tulungagung periode 2018-2023. Sementara Gatut Sunu akhirnya diusung oleh Gerindra, Golkar dan PKS. 

Kini setelah ada penetapan pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Tulungagung, baliho sosialisasi yang dipasang Gatut masih banyak yang belum diturunkan. 

“Empat hari yang lalu kami sudah perintahkan teman-teman untuk cek di wilayahnya masing-masing. Tetapi sementara yang masuk masih di wilayah Kecamatan Pucanglaban,” ungkap Pungki. 

Sebelumnya DPC PDIP Tulungagung mengajukan usul agar para kadernya menurunkan baliho calon yang tidak diusung partai ini. Namun usulan ini ditolak saat rapat di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tulungagung, Jumat (13/9/2024) lalu. 

Rapat yang diikuti Liaison Officer (LO) atau penghubung 4 paslon itu menyapakati, pihak yang memasang baliho itu yang diminta menertibkan sendiri sampai Rabu (18/9/2024). 

Setelah tenggat waktu lewat, maka seluruh baliho yang diprotes PDI Perjuangan akan ditertibkan penyelenggara Pemilu, dalam hal ini KPU dan Bawaslu dibantu Satpol PP. Namun hingga kini belum ada upaya penertiban seperti kesepakatan rapat di Bawaslu Tulungagung. *****

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved