Berita Viral

Kisah Pria di Makassar Buat Garasi di Tengah Jalan Umum, Minta Ganti Rugi Rp 20 Juta saat Dibongkar

Sudah enam tahun, Agus (56) menggunakan badan jalan di Jalan Rappokalling Raya, Kelurahan Tammua, Kecamatan Tallo, Makassar, Sulawesi Selatan, sebagai

|
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase Kompas.com
Garasi milik Agus, pria di Makassar, yang berada di tengah jalan umum 

SURYA.CO.ID - Sudah enam tahun, Agus (56) menggunakan badan jalan di Jalan Rappokalling Raya, Kelurahan Tammua, Kecamatan Tallo, Makassar, Sulawesi Selatan, sebagai garasi mobil.

Garasi itu berdiri di atas drainase, tepat di samping rumahnya.

Untuk menandai garasi miliknya, Agus memasang kanopi dan pagar besi warna hitam dan berdiri di atas drainase.

Penampakan garasi Agus pun viral di media.

Tak sedikit yang menganggap garasi itu mengganggu pengguna jalan.

Lurah Tammua, Mappiare, bersama Kapolsek Tallo, Binmas Tallo, dan Bhabinsa Tallo sudah meninjau langsung garasi milik Agus, Sabtu (21/9/2024).

"Kita turun (tinjau) secara persuasif saya bilang tabe kita bongkar karena sudah melanggar karena ambil badan jalan. Warga sudah komplain karena sudah viral," kata Mappiare saat ditemui di kantornya, Senin, dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Sosok Bripka Rico, Polisi yang Viral Bawa Anak dan Istri saat Kejar Maling Motor Bersenjata Tajam

Mappiare menjelaskan, pemilik garasi di badan jalan tersebut akhirnya membongkar sendiri pagar besi parkirannya tersebut pada Minggu (22/9/2024).

"Kalau dibongkar hari Minggu kalau tidak salah. Tapi jamnya saya tidak tahu pasti karena Sabtu masih terpasang," kata dia.

"Jadi dia bongkar sendiri, mungkin karena punya kesadaran sendiri setelah kami kasih pemahaman bahwa memang tidak bisa," sambungnya.

Dia menuturkan, lokasi itu sudah dijadikan parkiran oleh yang bersangkutan sejak 6 tahun silam.

Mappiare mengatakan, lokasi parkiran tersebut berada di atas drainase yang dicor sehingga bisa ditempati parkir mobil.

"Sebenarnya jalannya sempit, tapi karena selokannya ditutup dengan cor sehingga jalannya lebar," ungkapnya.

Baca juga: Tak Punya Uang, Kaswin Kakek Penjual Sapu Lidi Bawa Bekal Nasi Pakai Lauk 2 Cabai untuk Makan Siang

Alasan pemilik garasi menjadikan fasum tersebut sebagai parkiran imbuhnya, karena kaca mobil yang bersangkutan sempat pecah terkena lemparan batu.

"Biasa anak-anak sering saling lempar dan katanya pernah satu kali kena kaca mobilnya hingga pecah makanya kasih pengaman begitu," kata dia.

"Memang risiko kalau tidak punya lahan parkir, bisa saja tergores, atau terkena lemparan batu saat anak-anak main di sekitar situ," pungkasnya.

Minta Ganti Rugi Rp 20 Juta

Setelah garasinya dibongkar, Agus tidak membongkar kanopi garasi yang masih terpasang.

Dia justru meminta ganti rugi.

Ia menjelaskan, biaya untuk membuat garasi mencapai sekitar Rp 22 juta.

"Sudah banyak pengeluaran. Saya minta ganti rugi. Anggarannya kurang lebih Rp 20 juta, dengan kanopi (ada sekitar) Rp 22 Jutaan," kata Agus saat ditemui di rumahnya, Rabu (25/9/2024).

Agus menjelaskan,jalan di sekitar rumahnya memang sering dilalui kendaraan, namun bukan merupakan akses jalan raya di mana kendaraan roda empat dan dua, bebas berlalu lalang.

"Kendaraan roda empat yang kerap melintas hanya kendaraan milik warga sekitar. Sehingga ada atau tidak garasinya, yang melintas hanya roda dua," ujarnya.

Kendati begitu, ia mengaku ikhlas membongkar pagar garasinya.

Agus meminta agar jika memang ingin dibongkar semua.

Maka semua yang dianggap menghalangi akses jalan di sekitar rumahnya juga harus ikut dibongkar.

"Saya terima dibongkar karena pemerintah maunya dibongkar, tapi saya minta dibuka juga di sana supaya adil jangan cuma saya," tegas Agus.

Ikuti berita selengkapnya di Google News Surya.co.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved