Pilkada Trenggalek 2024

Anggota DPRD Trenggalek Dilarang Kampanye di Pilkada, Kecuali Sudah Cuti di Luar Tanggungan Negara

Selama cuti kampanye tersebut, para legislator dilarang menggunakan fasilitas negara yang melekat dalam jabatanny

surya/Sofyan Arif Candra Sakti (Sofyan)
Ketua Bawaslu Trenggalek, Rusman Nuryadin. 

SURYA.CO.ID, TRENGGALEK - Pilkada Trenggalek 2024 membuka peluang anggota DPRD setempat untuk ikut berkampanye. Dan untuk kegiatan politik itu, semua anggota DPRD diingatkan agar terlebih dahulu mengajukan cuti di luar tanggungan negara.

Ketua Bawaslu Kabupaten Trenggalek, Rusman Nuryadin mengatakan bahwa ketentuan tersebut sesuai dengan PKPU 13 Tahun 2024 bab 6. Ini juga berlaku bagi anggota DPRD Trenggalek yang ikut berkampanye mendukung salah satu pasangan calon (paslon) Bupati-Wakil Bupati Trenggalek.

"Pejabat daerah termasuk anggota DPRD Trenggalek boleh ikut kampanye, tetapi harus mengajukan cuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Rusman, Jumat (27/9/2024) 

Selama cuti kampanye tersebut, para legislator dilarang menggunakan fasilitas negara yang melekat dalam jabatannya kecuali fasilitas pengamanan.

Cuti tersebut diwajibkan jika kampanye tersebut dilaksanakan pada hari Senin sampai Jumat. Jika kampanye dilaksanakan pada hari libur atau Sabtu dan Minggu, maka yang bersangkutan tidak harus mengajukan cuti

"Jika ketahuan ikut kampanye dan belum mengajukan cuti, maka akan kita peringatkan. Tetapi kalau beberapa kali diingatkan  tidak diindahkan maka kita lakukan penanganan pelanggaran. Entah sanksi administrasi ataupun sanksi-sanksi yang sudah ditentukan oleh perintah undang-undang," tegas Rusman.

Rusman berharap pelanggaran tersebut tidak terjadi. Untuk itu pihaknya telah memberikan imbauan kepada paslon dan tim kampanye serta partai pengusul terkait aturan cuti kampanye bagi anggota DPRD Trenggalek tersebut. *****

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved