Pilkada Trenggalek 2024
Anggota DPRD Trenggalek Dilarang Kampanye di Pilkada, Kecuali Sudah Cuti di Luar Tanggungan Negara
Selama cuti kampanye tersebut, para legislator dilarang menggunakan fasilitas negara yang melekat dalam jabatanny
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, TRENGGALEK - Pilkada Trenggalek 2024 membuka peluang anggota DPRD setempat untuk ikut berkampanye. Dan untuk kegiatan politik itu, semua anggota DPRD diingatkan agar terlebih dahulu mengajukan cuti di luar tanggungan negara.
Ketua Bawaslu Kabupaten Trenggalek, Rusman Nuryadin mengatakan bahwa ketentuan tersebut sesuai dengan PKPU 13 Tahun 2024 bab 6. Ini juga berlaku bagi anggota DPRD Trenggalek yang ikut berkampanye mendukung salah satu pasangan calon (paslon) Bupati-Wakil Bupati Trenggalek.
"Pejabat daerah termasuk anggota DPRD Trenggalek boleh ikut kampanye, tetapi harus mengajukan cuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Rusman, Jumat (27/9/2024)
Selama cuti kampanye tersebut, para legislator dilarang menggunakan fasilitas negara yang melekat dalam jabatannya kecuali fasilitas pengamanan.
Cuti tersebut diwajibkan jika kampanye tersebut dilaksanakan pada hari Senin sampai Jumat. Jika kampanye dilaksanakan pada hari libur atau Sabtu dan Minggu, maka yang bersangkutan tidak harus mengajukan cuti
"Jika ketahuan ikut kampanye dan belum mengajukan cuti, maka akan kita peringatkan. Tetapi kalau beberapa kali diingatkan tidak diindahkan maka kita lakukan penanganan pelanggaran. Entah sanksi administrasi ataupun sanksi-sanksi yang sudah ditentukan oleh perintah undang-undang," tegas Rusman.
Rusman berharap pelanggaran tersebut tidak terjadi. Untuk itu pihaknya telah memberikan imbauan kepada paslon dan tim kampanye serta partai pengusul terkait aturan cuti kampanye bagi anggota DPRD Trenggalek tersebut. *****
Tetapkan Mas Ipin-Syah Pemenang Pilkada Trenggalek 2024, KPU Trenggalek Tunggu BRPK MK Turun |
![]() |
---|
Profil Mochamad Nur Arifin yang Jadi Bupati Trenggalek Terpilih 2024, Harta Kekayaan Capai Rp 38 M |
![]() |
---|
Menang 80 Persen Pilkada Trenggalek 2024, Mas Ipin Tak Gelar Syukuran : Langsung Kerja |
![]() |
---|
Surat Suara Berlogo Kabupaten Ngawi Lolos Sortir dalam Pilkada Trenggalek 2024 |
![]() |
---|
Enaknya Memilih di Trenggalek, Warga Desa Senden Kaget Menang Undian Sepeda Motor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.