Pilkada Trenggalek 2024

Menang 80 Persen Pilkada Trenggalek 2024, Mas Ipin Tak Gelar Syukuran : Langsung Kerja

Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin dan Syah Muhammad Natanegara menang 80,8 persen dalam Pilkada Trenggalek 2024

tribun jatim/sofyan arif
Ketua DPC PDI Perjuangan Trenggalek, Mochamad Nur Arifin yang Juga Calon Bupati Trenggalek 

SURYA.CO.ID, TRENGGALEK - Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin dan Syah Muhammad Natanegara menang 80,8 persen dalam Pilkada Trenggalek 2024, Kamis (5/12/2024).

Berdasarkan rekapitulasi suara tingkat kabupaten, calon tunggal tersebut meraup 282.576 suara, sedangkan kolom kosong hanya mendapatkan 67.131 suara.

Mas Ipin, sapaan akrab Mochamad Nur Arifin, enggan banyak menanggapi kemenangannya dalam Pilkada Trenggalek 2024, begitu juga saat ditanya apakah akan ada syukuran.

"Wis langsung kerjo ae (langsung kerja saja)," kata Mas Ipin, Kamis (5/12/2024).

Hasil rekapitulasi KPU Trenggalek tersebut tidak jauh beda dengan hasil quick count atau hitung cepat internal PDI Perjuangan yang dilakukan setelah pemungutan suara.

Pada kesempatan itu, Mas Ipin yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Trenggalek enggan membahas raihan Pilkada, ia lebih memilih fokus untuk memperkuat APBD Kabupaten Trenggalek tahun 2025 nanti.

"Yang paling saya pikirkan bagaimana mensetting APBD. Setidaknya tahun depan kita tidak kehilangan Rp 64 miliar untuk penyelenggaraan pemilu ulang, itu sudah satu hal yang positif," ucap Magister Manajemen Sumberdaya Manusia Universitas Airlangga Surabaya ini.

Dengan APBD yang utuh, Pemkab Trenggalek bisa bekerja lebih fokus dalam pengelolaan APBD dan pembangunan infrastruktur serta sosial ekonomi.

Di sisi lain ia tak mau ambil pusing dengan adanya gerakan kotak kosong yang sempat muncul di Trenggalek.

"Saya sampaikan terima kasih, karena hal tersebut membuat kita lebih semangat bekerja lima tahun kedepan dalam melayani masyarakat sebaik mungkin," tegas Mas Ipin.

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved