Pilkada Trenggalek 2024

Tetapkan Mas Ipin-Syah Pemenang Pilkada Trenggalek 2024, KPU Trenggalek Tunggu BRPK MK Turun

KPU Kabupaten Trenggalek segera melakukan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek terpilih hasil Pilkada Trenggalek 2024.

Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Sofyan Arif Candra Sakti
Komisioner KPU Trenggalek, Ali Sadad. 

SURYA.CO.ID, TRENGGALEK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur (Jatim), segera melakukan penetapan pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek terpilih hasil Pilkada Trenggalek 2024.

Komisioner KPU Trenggalek Ali Sadad mengatakan, penetapan paslon terpilih akan sangat bergantung pada penerbitan Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kami menunggu penerbitan BRPK dari MK, informasi sementara penerbitan BRPK tersebut antara tanggal 3-6 Januari 2025," kata Sadad, Selasa (31/12/2024).

Setelah BRPK tersebut terbit, MK akan memberikan pemberitahuan kepada KPU RI yang akan diteruskan hingga tingkat KPU kabupaten.

Dalam pemberitahuan tersebut, akan disebutkan daerah-daerah mana saja yang tidak bersengketa, sehingga bisa segera dilakukan penetapan pemenang dalam Pilkada.

"Setelah terbit, maksimal tiga hari kemudian, baru dilakukan penetapan paslon terpilih," tegasnya.

Pilkada Trenggalek 2024 sendiri hanya diikuti oleh satu paslon, yaitu Mochamad Nur Arifin dan Syah Muhammad Natanegara (Ipin-Syah) yang saat ini merupakan petahana Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek.

Hasil rekapitulasi KPU Trenggalek, nomor urut 1 kolom kosong tidak bergambar mendapatkan 67.131 suara. Sedangkan nomor urut 2, pasangan calon Mas Ipin-Syah mendapatkan 282.576 suara.

"Alhamdulillah trenggalek aman (tidak ada sengketa). Saat ini kami tinggal menunggu surat dinas dari KPU RI terkait penetapan paslon setelah BRPK dari MK terbit," ucap Sadad.

Sedangkan untuk tanggal pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek periode 2025-2030, hingga saat ini belum ditentukan.

"Sekitar bulan Februari tapi belum fix, kami tunggu saja arahan dari Pemerintah Pusat, karena pelantikan tersebut serentak seluruh Indonesia," pungkasnya.

➢ IKUTI UPDATE BERITA MENARIK LAINNYA di GOOGLE NEWS SURYA.CO.ID

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved