Berita Pasuruan

Polisi Dalami Pidana Selain Pungli di Gempol 9 Pasuruan, 2 Tahun Menunggak Pajak Tapi Bayar Upeti

pungutan yang terkumpul itu diduga digunakan untuk keamanan, dan kepentingan lain yang ada di Gempol 9.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Deddy Humana
surya/Galih Lintartika (Galih)
Suasana warkop dan karaoke di kompleks Gempol 9 Pasuruan yang disoroti karena tidak pernah membayar pajak. 

Ia juga tidak membantah warkop-warkop di sana sudah berdiri sejak dua tahunan.  Dan selama itu, para pemilik warkop tidak membayar retribusi ataupun pajak. 

Namun Ansori masih membantah tudingan bahwa kelalaian membayar pajak itu sebagai kesengajaan.  “Ya kalau sengaja tidak membayar pajak atau retribusi sih tidak. Mungkin karena keterbatasan informasi dan tidak pahamnya tentang kewajiban,” kilahnya.

Prinsipnya, kata Ansori, setelah sosialisasi kemarin semua pemilik warkop bersedia ke depannya untuk membayar pajak dan retribusi ini. Tetapi tidak dijelaskan apakah ada jaminan bahwa upeti atau pungli akan berhenti setelah membayar pajak resmi.

Ansori juga membenarkan adanya upeti dibayarkan setiap harinya, namun ia mengaku tidak banyak tahu karena yang mengelola uang upeti itu adalah paguyuban. 

Imam Rusdiyanto, Ketua LSM Cakra Berdaulat meminta aparat Penegak Hukum (APH) untuk menuntaskan proses pemeriksaan dugaan pelanggaran pajak di Gempol 9.

“Jika memang ada dugaan pungutan dan uangnya tidak jelas larinya kemana, jerat para pihak dengan dugaan penggelapan sesuai dengan aturan,” kata Imam.

Menurutnya, perbuatan-perbuatan melawan hukum harus ditindak dengan aturan. Jangan dibiarkan agar tidak merugikan banyak orang. *****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved