Pembunuhan Vina Cirebon

Ingat Suroto Saksi Kasus Vina Cirebon yang Disebut Bohong? Kini Muncul Lagi, Yakin Ini Pembunuhan

Masih ingat dengan Suroto salah satu saksi kasus Vina Cirebon yang pernah disebut bohong? Kini muncul lagi, yakin kasus ini pembunuhan.

youtube
Suroto Saksi Kasus Vina Cirebon yang Disebut Bohong. Kini Muncul Lagi, Yakin Ini Pembunuhan. 

Dilihat sejauhmana konsistensi danan kesesuaian dari wawancara dan keterangan yang disampaikan kembali," katanya.  

Dikatakan Sri, kasus Vina ini berbeda dengan kasus lain karena peristiwanya sudah lampau sehingga LPSK memiliki tantangan untuk merekonstruksi posisi dari keterangan-keterangan itu agar didapat keterangan yang sebenar-benarnya dan konsisten. 

"Kasus ini tantanagn tinggi karean sudah ada penegakan hukum tahun 2016. Kami tidak serta merta menerima, perlu asesmen forensik maupun psikologis untuk mendukung putusan yang kami berikan," tegasnya. 

Sebelumnya, keterangan Suroto diragukan setelah muncul saksi baru dua teman Vina, Widi dan Mega.  

Suroto awalnya mengaku menolong Vina yang sekarat di Jembatan Talun, Cirebon bersama Muhammad Rizky alias Eky pukul 22.15. 

Namun, kesaksian itu dipatahkan kesaksian dua teman Vina, Widi dan Mega yang mengaku di pukul 22.00 lebih masih berkomunikasi dengan Vina melalui pesan singkat (sms).    

Pengakuan Widi dan Mega lalu dibuktikan dengan bukti chat di ponsel Vina yang telah diekstraksi oleh kuasa hukum Saka Tatal. 

Dari bukti percakapan singkat (sms) ini terungkap bahwa hingga pukul 22.14. 10 WIB, Vina masih menghubungi Mega untuk mengajaknya keluar bersama. 

Kolase foto Suroto. Terlanjur Jadi Harapan Kasus Vina Cirebon, Pengakuan Suroto Malah Janggal Diwawancarai Dedi Mulyadi.
Kolase foto Suroto. Terlanjur Jadi Harapan Kasus Vina Cirebon, Pengakuan Suroto Malah Janggal Diwawancarai Dedi Mulyadi. (kolase youtube dan Tribunnews)

Bukti ini kembali diperkuat dengan pengakuan teman Eky, Fransiskus Marbun yang menyebut ada temannya berinisial A yang masih nongkrong bersama Eky sekira pukul 22.00 WIB. 

Meski telah banyak bukti dan kesaksian yang mementahkan pengakuannya, Suroto melalui kuasa hukumnya, Razman Nasutuon terus bersikukuh. 

Mulanya, Razman mengaku jika ekstraksi data dari HP Vina membuat kliennya itu terpojok.

Sebab, isi chat di dalamnya diakui kuasa hukum Saka Tatal, Edwin Partogi Pasaribu selaras dengan kesaksian dua sahabat Vina, yakni Mega Lestari dan Widia Sari (Widi).

Sehingga mematahkan kesaksian Suroto pada malam maut 27 Agustus 2016 silam.

"Kenapa kok hari ini baru di ledakan?. Dulu kenapa nggak kalian tidak tracking sampai percakapan itu kan pada waktu itu sudah ada pembahasan tentang ini ini serius karena ini menyudutkan klien saya Pak Suroto," jelasnya dikutip Tribun Jakarta, Senin (12/8/2024).

Oleh sebab itu, Suroto mengaku kepadanya siap melakukan apa saja termasuk diperiksa ulang mengenai kesaksiannya itu.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved