Berita Viral
Segini Besaran Gaji Bripka Rizky yang Traktir Makan Rangga, Bocah Pengamen Kelaparan Tak Punya Uang
Segini besaran gaji Bripka Rizky Hikmat yang traktir makan Rangga, bocah pengamen kelaparan dan tak punya uang.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Segini besaran gaji Bripka Rizky Hikmat yang traktir makan Rangga, bocah pengamen kelaparan dan tak punya uang.
Diketahui, sosok seorang bocah pengamen bernama Rangga jadi sorotan karena aksinya.
Ia ingin makan tapi tak punya uang, sehingga nekat mendatangi kantor polisi.
Rangga pun mengintip jendela kantor polisi dan memanggil polisi yang di dalam.
Seorang polisi bernama Bripka Rizky menghampirinya dan mentraktirnya makan.
Baca juga: Sosok Bripka Rizky yang Ajak Makan Rangga, Bocah Pengamen Kelaparan Minta Makan di Kantor Polisi
Lantas, berapa besaran gaji Bripka Rizky?
Aturan kenaikan gaji anggota Polisi tertuang dalam PP Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dan berlaku sejak 26 Januari 2024.
Jika Rizky berpangkat Bripka, maka ia merupakan perwira Polri golongan II.
Gajinya berada di kisaran Rp2.492.000 - Rp4.095.200.
Berikut daftar lengkapnya.
1. Golongan I (Tamtama)
- Bhayangkara Dua (Bharada): Rp1.775.000 - Rp2.741.300
- Bhayangkara Satu (Bharatu): Rp1.830.500 - Rp2.827.000
- Bhayangkara Kepala (Bharaka): Rp1.887.800 - Rp2.915.400
- Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda): Rp1.946.800 - Rp3.006.000
- Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu): Rp2.007.700 - Rp3.100.700
- Ajun Brigadir Polisi (Abrippol): Rp2.070.500 - Rp3.197.700
Baca juga: Kelaparan tapi Tak Punya Uang, Rangga Bocah Pengamen Nekat Datangi Kantor Polisi Minta Makan
2. Golongan II (Bintara)
- Brigadir Polisi Dua (Bripda): Rp2.272.100 - Rp3.733.700
- Brigadir Polisi Satu (Briptu): Rp2.343.100 - Rp3.850.500
- Brigadir Polisi (Brigpol): Rp2.416.400 - Rp3.971.000
- Brigadir Polisi Kepala (Bripka): Rp2.492.000 - Rp4.095.200
- Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda): Rp2.570.000 - Rp4.223.300
- Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu): Rp2.650.300 - Rp4.355.400
3. Golongan III (Perwira Pertama)
- Inspektur Polisi Dua (Ipda): Rp2.954.200 - Rp4.779.300
- Inspektur Polisi Satu (Iptu): Rp3.046.600 - Rp5.006.500
- Ajun Komisaris Polisi (AKP): Rp3.141.900 - Rp 5.163.100
4. Golongan IV (Perwira Menengah)
- Komisaris Polisi (Kompol): Rp3.240.200 - Rp5.324.600
- Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP): Rp3.341.500 - Rp5.491.200
- Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol): Rp3.446.000 - Rp5.663.000
5. Golongan V (Perwira Tinggi)
- Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen): Rp3.553.800 - Rp5.840.100
- Inspektur Jenderal Polisi (Irjen): Rp3.665.000 - Rp6.022.800
- Komisaris Jenderal Polisi (Komjen): Rp5.485.800 - Rp6.211.200
- Jenderal Polisi: Rp5.657.400 - Rp6.405.500.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.