Berita Gresik
Dalami Dugaan Korupsi Beras CSR dari PT Smelting, Kejari Gresik Periksa Sekdes dan Ketua BPD Roomo
Sebelumnya, dana CSR dari PT Smelting sebesar Rp 1 miliar diserahkan secara bertahap ke Pemdes Roomo, Kecamatan Manyar
Penulis: Willy Abraham | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, GRESIK - Setelah mangkir dari panggilan pertama Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik, Sekretaris Desa (Sekdes) Roomo dan Ketua BPD Desa Roomo, Kecamatan Manyar, memenuhi panggilan penyidik.
Sekdes Rudi Hermansyah dan Ketua BPD, Nur Hasyim memberikan keterangan kepada penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) terkait dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan dana CSR PT Smelting untuk pengadaan beras, yang ternyata tidak layak konsumsi.
Sebelumnya, dana CSR dari PT Smelting sebesar Rp 1 miliar diserahkan secara bertahap ke Pemdes Roomo, Kecamatan Manyar. Dana tersebut lalu dibelanjakan dalam bentuk beras oleh Pemdes Roomo dan diserahkan kepada warga.
Tetapi kemudian diketahui bahwa beras tersebut rusak, jelek dan tidak layak kosumsi. Sejauh ini penyidik sudah memeriksa Kades, Bendahara, Sekdes dan ketua BPD Roomo. "Sekdes sudah kami periksa bersama dengan ketua BPD Desa Roomo," ujar Kasi Pidsus Kejari Gresik, Alifin N Wanda, Selasa (24/9/2024).
Masih menurut Alifin, penyidik pidsus Kejari Gresik juga akan memeriksa puluhan warga yang mendapatkan bantuan beras dari Pemdes Roomo melalui dana CSR PT Smelting. Dari pihak PT Smelting, penyidik diketahui masih memeriksa dua orang.
"Pemeriksaan akan terus kami kembangkan untuk penelusuri siapa yang bertanggung atas dugaaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan penyalahgunaan dana CSR PT Smelting," tegas Alifin.
Pekan lalu, ratusan warga Desa Roomo demo di depan balai desa untuk meminta pertanggungjawaban Pemdes Roomo atas bantuan beras tak layak kosumsi melalui program CSR PT Smelting.
Demo yang didominasi kaum perempuan, memprotes beras CSR dari PT Smelting dikelola oleh Pemdes Roomo melaui Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dengan pengadaan bantuan beras.
Beras yang salurkan ke warga kualitasnya jelek, berkutu, berwarna kuning dan bau apek. Warga enggan mengkonsumsi beras tak layak konsumsi tersebut dan meminta transparansi pihak desa. ****
PT Smelting Gresik
Corporate Social Responsibility (CSR)
beras CSR berbau dan jelek
Kejari Gresik
korupsi CSR Smelting
Sehari Ditangkap Langsung Disidang, 2 Penjaga Warkop di Gresik Didenda Rp 300 Ribu Akibat Jual Miras |
![]() |
---|
Jurus Lempar Batu Melukai Mata 2 Orang, 2 Oknum Pesilat di Gresik Dikirim ke Penjara |
![]() |
---|
Gelar Gebyar Disabilitas di Gresik, Gus Yani Apresiasi Bantuan Mobil Antar-Jemput dari Bank Jatim |
![]() |
---|
Penggerebekan Rumah di Menganti Gresik, Polisi Amankan Ratusan Botol Miras |
![]() |
---|
Razia Kafe di Utara Gresik, Puluhan Botol Miras Berhasil Disita |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.