Berita Situbondo

Ancam Polisi Dengan Celurit, Keluarga Pengedar Narkoba di Situbondo Akhirnya Ikut Ditangkap

Ketegangan saat penangkapan di rumah pengedar itu berakhir setelah Tim Satreskoba Polres Situbondo bisa menangkap pengedar berinisial DF (20).

Penulis: Izi Hartono | Editor: Deddy Humana
surya/izi hartono
Polisi membawa pengedar okerbaya ke Polres Situbondo, Senin (23/9/2024). 

SURYA.CO.ID, SITUBONDO - Penangkapan seorang pengedar narkoba di Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo, Senin (23/9/2024), diwarnai ketegangan. Keluarga dari pengedar nyaris menyerang polisi dengan senjata tajam (sajam) karena menolak anggota keluarganya ditangkap.

Ketegangan saat penangkapan di rumah pengedar itu berakhir setelah Tim Satreskoba Polres Situbondo bisa menangkap pengedar berinisial DF (20). Polisi juga menangkap anggota keluarga DF karena diduga melakukan pengancaman kepada polisi.

Penangkapan pengedar itu bermula saat polisi menangkap tangan DY (19), remaja asal Kelurahan Patokan, Kecamatan Situbondo yang sedang bertransaksi obat keras berbahaya (Okerbaya) jenis pil trek di di jalan raya Kecamatan Panji.

Dari penangkapan DY itu, polisi mendapat informasi mengenai asal usul Okerbaya. Sehingga polisi langsung bergerak ke rumah pengedar DF di Desa Kilensari.

Sayangnya setibanya di rumah pemasok pil trek itu,  polisi mendapat perlawanan dari pihak keluarganya. Bahkan keluarga DF mengancam polisi dengan sebilah celurit.

Meski sempat dihalangi dan diancam,  anggota Satreskoba dibantu Satreskrim Polres Situbondo, akhirnya berhasil mengamankan terduga DF di rumahnya.

Tidak hanya itu,  dari tangan kedua terduga pengedar Okerbaya itu polisi berhasil menyita barang bukti sebanyak 100 butir pil trek.

Selanjutnya, kedua pemuda dan keluarga yang mengancam polisi dengan senjata tajam diamankan ke Polres Situbondo, guna menjalani pemeriksaan,

Kapolres Situbondo, AKBP Rezi Dharmawan melalui Kasat Reskoba, AKP Muhammad Lutfi membenarkan penangkapan dua pemuda yang diduga mengedarkan okerbaya tersebut. "Ada tersangka yang berhasil kita tangkap," ujar Lutfi saat dihubungi via telepon, Senin (23/9/2024).

Menurutnya, saat polisi akan menangkapn DF ternyata keluarga tersangka membela dengan membawa celurit. Mengetahui  ada perlawanan anggota mundur untuk memasang strategi. "Sebab alau kita nekat pasti akan bentrok," kata Lutfi.

Kemudian anggota Satreskoba bersama Satreskrim bergabung untuk mengepung dan menangkap DF. "Bisa saja kami bertindak tegas, tetapi akan menimbulkan masalah. Jadi kami mundur mengatur strategi," jelasnya.

Dan saat ditangkap tersangka sempat berusaha memberontak,  tetapi karena jumlah anggota cukup banyak akhirnya tersangka bisa diamankan. "Untuk tersangka pengancaman sajam kita limpahkan ke Satreskrim guna diproses secara hukum," pungkasnya. ***

 

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved