Pembunuhan Vina Cirebon

Pantesan Jaksa Ragukan Kesaksian Mega dan Widi Teman Vina Cirebon saat Sidang PK: Itu Asumsi

Jaksa tetap meragukan kesaksian dua teman Vina Cirebon, Mega dan Widi, dalam sidang PK para terpidana pada Rabu (18/9/2024).

youtube KDM
Mega dan Widi Teman Vina Cirebon saat Sidang PK para terpidana. 

SURYA.co.id - Jaksa tetap meragukan kesaksian dua teman Vina Cirebon, Mega dan Widi, dalam sidang PK para terpidana pada Rabu (18/9/2024).

Keterangan rinci yang disampaikan Widi dan Mega, semua dimentahkan jaksa. Jaksa menyatakan meragukan keterangan Widi dan Mega.

Jaksa memilih berpegang pada hasil otopsi dokter di RS Bhayangkara Losarang, Indramayu yang menyebutkan soal keberadaan sperma di kemaluan di jasad Vina yang saat itu telah terkubur selama sepuluh hari.

Bahkan jaksa dengan enteng menyebutkan bahwa pembalut yang dibeli Vina belum tentu untuk Vina sendiri dengan alasan Vina dan Mega tidak tahu secara persis (Ketika Vina memakai pembalut).

“Itu asumsi saudari bahwa pembalut itu untuk Vina,” tutur jaksa, melansir dari Kompas TV.

Baca juga: Siap Bertaruh di Sidang PK Terpidana Kasus Vina Cirebon, Dedi Mulyadi Janji Ini Jika Mereka Bebas

Widi dan Mega sebenarnya sempat membantah. Keduanya mengaku tahu karena ada celana dan pembalut penuh darah menstruasi di pojok kamar mandi.

Namun jaksa mengabaikan. Lalu jaksa menutup pertanyaan dengan meminta bahwa mereka meragukan keterangan atau kesaksian Widi dan Mega.

“Yang Mulia, dalam keterangan hasil otopsi dokter forensik di Rumah Sakit Bhayangkara disebutkan ada cairan sperma di kemaluan korban Vina. Karena itu, mohon catat Yang Mulia, kami meragukan keterangan kedua saksi tadi,” tutur jaksa.

Sebelumnya, bukti percakapan (chat) di ponsel antara Vina Dewi Arsita alias Vina Cirebon dan kedua temannya, Widi dan Mega terungkap. 

Dari bukti percakapan singkat (sms) ini terungkap bahwa hingga pukul 22.14. 10 WIB, Vina masih menghubungi Mega untuk mengajaknya keluar bersama. 

Baca juga: 3 Aksi Kontroversial Jaksa Jati Pahlevi di Sidang PK Terpidana Kasus Vina, Sampai Ditantang Ahli

Fakta ini berkebalikan dengan pengakuan saksi Suroto yang mengaku menemukan Vina dan Eky tergeletak di jembatan Talun, Cirebon pukul 22.15 WIB. 

Bukti chat ini diketahui setelah dilakukan ekstraksi data ponsel Vina. 

Dari hasil ekstraksi data di nomor 55 tertulis chat Vina ke Mega: "Mau ga mek? Ntar dijemput sma kita".

Selain chat ini, ada lagi percakapan yang menunjukkan kedekatan antara Vina dengan Widi dan Mega. 

Kuasa hukum Saka Tatal, Edwin Partogi mengakui bukti percakapan Vina ini sebenarnya sudah dimiliki lama. 

Namun pihaknya baru menyadarinya setelah ada saran dari ahli untuk melakukan ekstraksi data di ponsel Vina. 

"Saya teringat, bahwa saya punya bukti itu. Ketika saya baca-baca ada yang menarik di angka 58 itu ada  kata Widi. Isun udah di rumah Widi. Saya berkesimpulan, keterangan Widi dan Mega tidak berdiri sendiri, didukung adanya bukti percakapan itu,"ungkap Edwin dikutip dari tayangan youtube iNews Official pada Kamis (8/8/2024). 

Baca juga: Usai Dalih Iptu Rudiana Dihabisi di Sidang PK Terpidana Kasus Vina, Dedi Mulyadi Beber Tabiatnya

Selain itu, lanjut Edwin, pada angka 55 ada percakapan antara Vina dan Widi yang terjadi pafa pili;l 22.14.10 WIB.  

"Di situ ada SMS mengajak untuk keluar atau jalan-jalan mau dijemput kalau mau," terang Edwin.

Hal ini, lanjut Edwin, menunjukkan bahwa di pukul itu Vina masih hidup. Dan ini berbeda jauh dengan putusan 3 perkara di kasus Vina. 

Di putusan disebutkan bahwa pada pukul 21.15 ketika melintas dfi depan SMP, mereka diikuti para pelaku, lalu terjadilan persitiwa pembunuhan dan pemerkosaan. 

"SMS tersebut yang tidak pernah dihadirkan dalam persidangan," tegas Edwin. 

Bukti percakapan sms ini menggugurkan kesaksian Suroto yang menyebut pukul 22.15 Vina dan Eky ditemukan tergeletak di jembatan Talun. 

Saat hadir di acara Rakyat Bersuara iNews TV, Suroto juga memastikan pukul 22.15 tersebut.   

"Saya ingat karena jam 9 saya patroli di wilayah fly over masih dalam keadaan aman," kata Suroto yang mengaku saat itu jadi mandor desa. 

Widi dan Mega Teman Vina Cirebon. Tabiatnya di sidang PK Bikin Ditegur Hakim.
Widi dan Mega Teman Vina Cirebon. Tabiatnya di sidang PK Bikin Ditegur Hakim. (Tribun Cirebon)

Munculnya bukti sms ini, menurut kuasa hukum Suroto, Razman Nasution menimbulkan tanda tanya. 

"Kenapa kok selama ini tidak diungkap ke permukaan.  Kenapa mega dan temannya baru bersuara. 

Padahal mereka tidak memberikan keterangan di tempat yang seharusnya," kata Razman. 

Baca juga: 3 Kejanggalan Kasus Vina Cirebon Diungkap Ahli Digital Forensik, Bisa Ubah Nasib Para Terpidana

Razman menegaskan, pihaknya sudah memastikan keterangan Suroto tentang waktu menemukan jasad Eky dan Vina. 

Dna saat itu Suroto bersumpah bahwa keterangannya sudah benar.

"Dia mengatakan, pak Razman saya bersumpah bahwa saya benar orang pertama yang menemukan almarhum eky dan vina di Jembatan Talun. Tentang jam, saya lupa-lupa ingat jam berapa, tapi lewat jam 22.00. Kan bisa saja setelah percakapan itu, kemudian dia dihabisi," tukas Razman. 

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved