Pembunuhan Vina Cirebon

3 Kejanggalan Kasus Vina Cirebon Diungkap Ahli Digital Forensik, Bisa Ubah Nasib Para Terpidana

Sejumlah kejanggalan di kasus Vina Cirebon tahun 2016 lalu diungkap ahli digital forensik Rismon Hasiholan. Bisa Ubah Nasib Para Terpidana.

kolase Tribun Cirebon dan youtube
Ahli Digital Forensi Rismon Hasiholan yang ungkap Kejanggalan Kasus Vina Cirebon. 

SURYA.co.id - Sejumlah kejanggalan di kasus Vina Cirebon tahun 2016 lalu diungkap ahli digital forensik Rismon Hasiholan.

Hal ini diungkapkan Rismon dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) kasus Vina Cirebon yang berlangsung pada Jumat (20/9/2024).

Menurut Rismon, bukti chat Vina Cirebon bisa mengubah nasib para terpidana jika dipertimbangkan.

Rismon menguraikan bahwa bukti digital berupa data chat milik korban Vina yang relevan dengan kasus ini tidak dihadirkan dalam persidangan awal, yang berdampak pada kerugian besar bagi para terpidana.

Baca juga: 3 Aksi Kontroversial Jaksa Jati Pahlevi di Sidang PK Terpidana Kasus Vina, Sampai Ditantang Ahli

Berikut sederet kejanggalan yang diungkap Rismon.

  1. Vina Masih Aktif

"Di mana, saya menjelaskan timeline UTC+0, yang artinya tidak ada penyesuaian lokal time pada hardware maupun software yang digunakan tadi itu," ujar Rismon saat diwawancarai selepas sidang, Jumat (20/9/2024).

Ia menjelaskan lebih lanjut bahwa Vina masih aktif mengirim pesan pada pukul 22.14.10 waktu lokal Cirebon (UTC+7) berdasarkan konversi dari UTC+0.

"Ini yang paling kritikal di nomor 14-15."

"Dia (Vina) aktif mengirim pukul 15.14.10 UTC+0, artinya kalau kita konversi ke lokal time UTC+7 jamnya 22.14.10, dia masih aktif mengirim dan statusnya send, artinya sudah masuk ke dalam jaringan komunikasi," ucapnya.

Baca juga: Usai Dalih Iptu Rudiana Dihabisi di Sidang PK Terpidana Kasus Vina, Dedi Mulyadi Beber Tabiatnya

2. Bukti Diabaikan

Kejanggalan tersebut, menurut Rismon, seharusnya menjadi bukti penting dalam proses persidangan.

Namun, sayangnya, bukti ini diabaikan.

"Kejanggalannya yaitu analisa meta data, karena saya sudah sering menganalisa memeriksa extraction report sejumlah kasus, tapi saya lihat tidak ada yang janggal."

"Mungkin karena tidak ada yang janggal itu, jadi dikesampingkan untuk scientific evidence di persidangan saat ini," jelas dia.

3. Bisa Ubah Nasib Para Terpidana

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved