Berita Bangkalan
Sudah Kantongi NIB, Ribuan Pelaku UMKM Bangkalan Mendapat Kemudahan Bantuan Modal dari Pemda
Hal tersebut tidak hanya menegaskan bahwa UMKM di Bangkalan sedang menggeliat sekaligus menjadi andalan pemda.
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, BANGKALAN – Hingga September 2024, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangkalan telah menerbitkan lebih dari 8.700 Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi para pelaku usaha berbasis Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Hal tersebut tidak hanya menegaskan bahwa UMKM di Bangkalan sedang menggeliat sekaligus menjadi andalan pemda. Tetapi juga sebagai pesan tegas bahwa ‘karpet merah’ selalu digelar Pemkab Bangkalan untuk menyambut kedatangan para investor.
“Selama ini banyak persepsi yang kurang pas, banyak pihak mengkhawatirkan bahwa dengan masuknya investasi bermodal lebih besar dianggap sebagai saingan. Padahal UMKM justru menjadi andalan pemda untuk bisa ditampilkan di luar Bangkalan,” ungkap Kepala DPMPTSP Bangkalan, Rizal Morris kepada SURYA, Jumat (20/9/2024).
Rizal menegaskan, saat ini Pemkab Bangkalan sedang giat-giatnya berupaya menguatkan keberadaan UMKM di Bangkalan melalui kemudahan layanan penerbitan NIB secara online atau Online Single Submission (OSS).
“8.700 pelaku UMKM yang modal usahanya rata-rata di bawah Rp 500 juta itu di antaranya bergerak di layanan barang dan jasa, industri rumahan, serta obat-obatan. Mereka sudah siap, sudah terdaftar bahwa status usaha mereka legal. Apapun kebutuhan mereka untuk peningkatan jenis status usaha akan kami fasilitasi,” tegas Rizal.
Dengan catatan, lanjutnya, para pelaku UMKM terus mempertahankan kegiatan usahanya dan terus berinovasi sebagai upaya mengembangkan usaha. Baik dari sisi peningkatan skill tenaga kerja maupun peningkatan modal usaha.
“Karena dokumen NIB itu penting, artinya ketika sebuah usaha telah terdaftar dan yang bersangkutan membutuhkan pengembangan atau peningkatan modal usaha, menjadi lebih mudah daripada yang belum memiliki NIB,” papar Rizal.
Ia pun mengajak para pelaku UMKM yang belum mengurus NIB, bisa langsung mendatangi Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di lantai III Bangkalan Plaza, Jalan Halim Perdana Kusuma.
Pemkab Bangkalan dalam hal ini DPMPTSP selaku Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menangani regulasi perizinan, telah terintegrasi dengan OPD-OPD lain yang menangani teknis di semua kegiatan berusaha di Bangkalan.
“Siapa tahu ke depan nanti, sektor UMKM Bangkalan lebih menggeliat dengan inovasi-inovasi yang bisa bersaing secara sehat dengan sektor usaha-usaha lainnya. Ini kan tambah bagus untuk Bangkalan, apalagi bapak PJ Bupati sudah menggelar ‘karpet merah’ untuk investor yang mau masuk Bangkalan dengan jaminan tidak akan mematikan usaha para pelaku UMKM,” urai Rizal.
Dengan begitu, lanjut Rizal, para pelaku UMKM di Bangkalan bisa mempertahankan kegiatan-kegiatan usahanya. Sehingga bisa beririsan dengan investasi yang akan masuk, tidak akan ada yang dirugikan selam kearifan-kearifan lokal juga dijadikan pertimbangan.
Ia menambahkan, dalam beberapa kali berdiskusi bersama sejumlah calon investor, pihaknya selalu menyampaikan bahwa keran investasi di Bangkalan selalu terbuka lebar.
Namun DPMPTSP juga meminta para calon investor untuk menjaga kearifan lokal dan mengikuti ketentuan-ketentuan yang sudah diatur oleh Pemkab Bangkalan dalam kegiatan berinvestasi.
“Apapun itu jenis kegiatan usaha, silakan masuk. Karena secara tata ruang, Bangkalan sudah diatur, ada peruntukan kawasan barang dan jasa, properti, pergudangan, dan lain-lain. Sehingga perputaran ekonomi akan kembali ke masyarakat Bangkalan,” pungkasnya. *****
UMKM Bangkalan
DPMPTSP Bangkalan
Nomor Induk Berusaha (NIB)
investasi di Bangkalan
Online Single Submission (OSS)
Rosyadi ke Rusia Sebagai Atase Pendidikan KBRI di Moskow, Dorong Mahasiswa UTM Kuliah di Luar Negeri |
![]() |
---|
Harga-Harga Naik Jelang Nataru, Penjual Mie Ayam di Bangkalan Terpaksa Oplos Cabai Merah dan Hijau |
![]() |
---|
Cabdindik Apresiasi Prestasi SMA/SMK Bangkalan Selama 2024, Meski Koordinasi Antar Lembaga Lemah |
![]() |
---|
Derita Kampung Nelayan di Kabupaten Bangkalan, 20 Tahun Dikepung Banjir |
![]() |
---|
Kader GP Ansor se-Indonesia Diasah di Bangkalan, Disiapkan Jadi Pemimpin Bangsa Berintegritas Tinggi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.