Berita Entertainment

Kejanggalan Hotel Bintang 4 di Pontianak yang Usir Mandala Shoji, Banyak Orang Tak Percaya: Aneh

Terungkap kejanggalan hotel bintang 4 di Pontianak, Kalimantan Barat, yang mengusir presenter Mandala Shoji pada Desember 2023 lalu.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Youtube dr Richard Lee
Mandala Abadi Shoji dan istrinya, Maridha, menceritakan pengalaman saat diusir dari hotel bintang 4 di Pontianak 

Kuasa hukum Mandala Shoji, Andi Falki mengatakan, peristiwa tidak menyenangkan tersebut bukan pertama kali terjadi dan dialami oleh tamu hotel. 

Menurut Andi, pengelola hotel tidak meminta maaf atas perbuatan yang telah dilakukan.  

Andi menyatakan, perbuatan mengeluarkan barang tanpa seizin tamu tersebut jelas merupakan perbuatan melawan hukum. Karena tindakan itu tidak seharusnya dilakukan. 

"Ini hotel kelas bintang empat. Harusnya pengelola hotel mengedepankan pelayanan," kata Andi. 

Andi berharap, berdasarkan keterangan saksi-saksi yang dihadirkan di persidangan, hakim dapat arif dan bijaksana dalam menilai keterangan saksi.

Tidak berat sebelah dalam memimpin sidang.

Penggugat, Mandala Shoji, mengaku sangat marah dengan peristiwa tersebut. Karena sampai sekarang tidak ada permintaan maaf dari pengelola hotel. 

"Sudah jelas mereka salah. Kami ngomong baik-baik tetapi mereka tidak ada iktikad baik," kata Mandala ditemui usai sidang.

Mandala mengatakan, dalam persidangan hakim sempat menyarankan agar kasus ini sekiranya dapat diselesaikan secara damai.

Namun hal itu tidak mungkin akan terjadi karena sejak awal pengelola hotel tidak pernah membuka diri.

"Sebelum sidang ini ada sidang mediasi. Saya datang jauh-jauh dari Jakarta. Tapi apa? Pihak hotel, baik owner maupun manajemennya tidak pernah hadir. Yang datang selalu pengacaranya," ucap Mandala. 

Penjelasan hotel

Terpisah, kuasa hukum Hotel Golden Tulip Pontianak, Thison Sihotang, mengatakan, pihak yang merasa dirugikan punya hak untuk mengajukan gugatan dan akan menyampaikan dalil-dalilnya di persidangan. 

"Dalil penggugat apa, nanti akan kami jawab," kata Thison.

Terkait saran majelis hakim agar berdamai, lanjut Thison, karena masalah tersebut sudah diajukan ke persidangan tentunya pihaknya akan dihadapi.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved