Pembunuhan Vina Cirebon

Jaksa Jati Pahlevi Hebohkan Lagi Sidang PK Terpidana Kasus Vina, Debat Sengit, Hakim Ancam Diskors

Jaksa Novriantino Jati Pahlevi lagi-lagi bikin heboh sidnag Peninjauan Kembali (PK) terpidana kasus Vina Cirebon. Hakim sampai ancam diskors.

kolase IST
Jaksa Jati Pahlevi yang Hebohkan Lagi Sidang PK Terpidana Kasus Vina Cirebon. 

SURYA.co.id - Jaksa Novriantino Jati Pahlevi lagi-lagi bikin heboh sidnag Peninjauan Kembali (PK) terpidana kasus Vina Cirebon.

Dalam sidang hari ini, Rabu (18/9/2024), Jaksa Jati Pahlevi berdebat sengit dengan tim kuasa hukum terpidana.

Bahkan, saking sengitnya perdebatan mereka, hakim sampai mengancam sidang akan diskors jika tak bisa tenang.

Perdebatan dipicu pertanyaan jaksa Novrianto Jati Pahlevi kepada saksi Renaldi apakah saat dirinya mengikuti sidang di 2017 silam pernah diancam atau dipukul oleh jaksa dan hakim.

"Saudara saksi pernah dihadirkan untuk memberi keterangan terhadap Hadi Cs?" tanya jaksa Novrianto kepada Renaldi, melansir dari tayangan NusantaraTV program LIVE Breaking News. 

Baca juga: Foto-foto Kecelakaan Kasus Vina di HP Nazrudin Jadi Harapan, Ini Kata Roy Suryo Soal Ekstraksi Hp

"Pernah," jawab Renaldi yang merupakan adik kandung dari terpidana Eka Sandi. 

"Keterangan yang saudara berikan sama dengan disampaikan sekarang ini. Dipukulin dan lain-lain?" tanya jaksa lagi. 

"Sama," ujar Renaldi. 

"Apakah di dalam persidangan saat saudara memberi keterangan ada paksaan, ancaman atau pun pukulan dari jaksa atau majelis hakim?" kata Novrianto kembali bertanya pada Renaldi. 

"Engga ada," tegas Renaldi. 

Tim kuasa hukum enam terpidana kasus Vina langsung menginterupsi dan menyatakan pertanyaan yang dilontarkan Jaksa menghina pengadilan dan majelis hakim. 

"Ini penghinaan terhadap pengadilan. Penghinaan terhadap hakim," cetus salah satu anggota tim kuasa hukum enam terpidana kasus Vina.

Baca juga: Rekam Jejak Susno Duadji, Eks Kabareskrim yang Jadi Saksi Ahli di Sidang PK Terpidana Kasus Vina

Tak terima pertanyaannya dianggap menghina pengadilan dan hakim, jaksa pun membantah. 

"Di mana saya yang menghinanya Yang Mulia," kata Jaksa. 

"Ditanyakan apakah pernah dipukulin hakim? Mana pernah hakim memukul terdakwa. Ini penghinaan," timpal kuasa hukum.

Melihat silang pendapat antara jaksa dan kuasa hukum, hakim pun menyarankan agar jaksa mengganti pertanyaannya. 

Tapi Jaksa bersikeras poin yang ditanyakan tidak menghina pengadilan dan majelis hakim. Meski begitu Jaksa akan menarik pertanyaannya jika hakim yang memerintahkan. 

"Karena prinsipnya equal before the law. Tapi kalau Yang Mulia yang tidak mengizinkan barulah. Bukan PH (Penasihat Hukum). Harus yang mulia," tandas Jaksa. 

Perdebatan panas antara jaksa dengan kuasa hukum membuat penonton atau pengunjung sidang ikut bereaksi. Bahkan ada beberapa orang yang meneriakan kata-kata tak pantas kepada jaksa. 

Demi menjaga ketenangan dan kelancaran sidang hakimpun meminta semua pihak untuk tenang. Jika tidak sidang tidak akan dilanjutkan. 

"Kalau bisa tenang kita lanjut. Tapi kalau tidak bisa kita skor. Penonton juga begitu," tegas hakim.

Sebelumnya, jaksa Jati Pahlevi juga sempat membuat heboh sidang Peninjauan Kembali (PK) terpidana kasus Vina di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon pada Kamis (12/9/2024). 

Hal ini terjadi saat pemeriksaan Saka Tatal yang merupakan saksi mahkota di kasus Vina Cirebon.

Jaksa Jati Pahlevi membuat kesal hingga ditantang Saka Tatal untuk bersumpah. 

Baca juga: Sosok Pakar yang Disalahkan Elza Syarief Gegara Sebut Iptu Rudiana Bisa Dipanggil di Sidang PK

Insiden berawal saat jaksa Jati Pahlevi menanyakan tentang pendampingan penasehat hukum bagi terpidana Hadi Saputra dkk. 

Saka mengaku pernah melihat Hadi didampingi kuasa hukum, namun kuasa hukumnya berbeda dengan Saka.

Setelah itu jaksa Jati menanyakan hal-hal yang membuat Saka dan kuasa hukumnya tidak terima. 

"Di persidangan, apakah hakim maupun jaksa menyudutkan?," tanya jaksa Jati. 

Saka mengaku iya, namun tidak ada ancaman. 

"Saka menceritakan kalau saka bersama sadikun, dari rumah Sdaikun ke rumah nenek. Setelah itu ke bengkel, namun diarahkan ke BAP," jawab Saka. 

"Apakah ada hal-hal pemukulan dilakukan hakim atau jaksa pada saat di persidangan?," tanya jaksa. 

Saka mengaku tidak ada, pemukulan hanya dialami saat penyidikan. 

Pertanyaan ini rupanya membuat kuasa hukum terpidana keberatan dan langsung melayangkan protes.

Mendengar kuasa hukum protes, jaksa Jati tak terima.    

"Izin yang mulia, ada apa yang mulia," tanyanya dengan nada tinggi hingga membuat sidang gaduh. 

Hakim berusaha menenangkan keadaan. Namun Saka langsung menyela dengan menantang jaksa untuk bersumpah.  

"Ya udah gini aja to the point-nya. Saka mah gak mau panjang lebar.  Berani gak sumpah banyu cis?," tantang Saka ke jaksa. 

Baca juga: Rekam Jejak Jaksa Jati Pahlevi yang Ditantang Sumpah Saka Tatal saat Sidang PK Terpidana Kasus Vina

Jaksa Jati lalu menjawab.  

"Mohon izin yang mulai saya bertanya dengan baik," ujarnya. 

Hakim lalu mengingatkan untuk tidak terpancing.  

"Jangan terpancing emosi, karena kita sama-sama menghormati persidangan, kita gak mencari salahnya siapa di sini. kita mencari kebenaran. itu mesti saudara pahami dahulu," ujar hakim dengan suara kalem.

Jaksa Jati Pahlevi yang Minta Maaf Usai Ngegas ke Ahli di Sidang PK Saka Tatal. Segini besaran gajinya.
Jaksa Jati Pahlevi yang Minta Maaf Usai Ngegas ke Ahli di Sidang PK Saka Tatal. Segini besaran gajinya. (kolase Kompas TV)

Kuasa hukum terpidana lalu menyampaikan keberatan, namun kembali disela jaksa Jati. Dan lagi-lagi hakim  menenangkan dua pihak ini. 

Jaksa juga ngotot bahwa pendampingan hukum terhadap Hadi Saputra dkk sudah dilakukan. 

Namun lagi-lagi, pihak kuasa hukum membantah dengan mengatakan bahwa pendampingan hukum di persidangan memang ada, namun pendampingan hukum saat proses penyidikan tidak ada. 

Hal ini juga dibenarkan Saka yang mengaku tidak pernah ditawari pendampingan hukum sejak awal proses penyidikan. 

"Terpidana juga tidak didampingi oleh wali dan bapas dari penyidikan, hanya pada saat proses peradilan. 
Soal dipukul hakim, jangan disampaikan lagi," ujar penasehat hukum terpidana. 

Hakim lalu mengingatkan ke jaksa agar ke depannya, pertanyaan itu tidak disampaikan lagi. 

"Mungkin lebih baik ke depannya, diganti pertanyaan. Apakah ada kekerasan yang dilakukan selama persidangan," ujar Hakim. 

Namun, jaksa Jati tetap tak terima.  

"Karena terkait Hadi, bukan Saka Tatal," sanggahnya. 

Kesal dengan sikap jaksa, Saka kembali emosi. 

"Berani gak bapak sama saya, taruhan nyawa," seru Saka Tatal yang kembali membuat sidang gaduh. 

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved