Pembunuhan Vina Cirebon
Pantesan Otto Hasibuan Janggal dengan Putusan Sidang Kasus Vina Cirebon, Ada Fakta Tak Masuk Akal
Pengacara terpidana Kasus Vina Cirebon, Otto Hasibuan, mengungkap kejanggalan di balik putusan sidang Kasus Vina Cirebon tahun 2017.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Pengacara terpidana Kasus Vina Cirebon, Otto Hasibuan, mengungkap kejanggalan di balik putusan sidang Kasus Vina Cirebon tahun 2017.
Ada beberapa fakta dalam putusan sidang tersebut yang menurut Otto Hasibuan tak masuk akal.
Salah satunya yakni keterangan yang disampaikan saksi-saksi di persidangan tentang keberadaan para terpidana berbeda dengan BAP dan putusan pengadilan tahun 2017 lalu.
Otto menegaskan tidak mungkin seseorang berada di dua tempat dalam waktu yang bersamaan.
Baca juga: Pitra Romadoni Pengacara Iptu Rudiana Masih Ngotot Bantah Bukti Chat Vina Cirebon: Bukan Nomornya
"Agar kalau dimungkinkan pemeriksaan itu nantinya satu saat bisa kita lakukan persidangan di tempat kejadian.
Supaya majelis hakim dan kita tahu, masyarakat tahu bagaimana sebenarnya yang terjadi. Karena fakta-fakta ini sangat-sangat tidak masuk akal," kata Otto Hasibuan usia mengikuti Sidang PK enam kliennya di PN Cirebon, melansir dari tayangan program NTV Tonight, Minggu (15/9/2024).
"Coba bayangkan dia dibunuh di tanah kosong. Jaraknya katanya tadi kurang lebih 1 kilometer.
Tadi ada saksi mengatakan sebenarnya jaraknya 100 meter. Ketika kita konfirmasi Kenapa kau bilang karena saya naik motor," beber Otto.
Baca juga: Pantesan Dede Terpaksa Beri Kesaksian Palsu di Kasus Vina Meski Tak Diancam, Takut Lihat Sosok Ini
"Kalau hanya digambarkan dengan saksi begini kan fakta itu tidak teruji dengan baik. Tapi kalau kita bersidang di tempat kita akan tahu.
Mungkin enggak dari tanah kosong itu Dani, Andi dan Pegi yang dituduhkan dalam dakwaan itu bisa membawa korban dengan motor. Dibawa ke flyover.
Betapa jauhnya. Dan akan kita lihat di flyover itu kalau dia mau balik lagi membawa mayatnya lagi ke tanah kosong. Dia tidak bisa langsung. Harus mutar. Karena ada separator," lanjutnya
"Jadi engga mungkin. Kalau anda melihat langsung persidangan dibuka saya yakin anda melihat itu engga mungkin," pungkasnya.
Sebelumnya, ingin buktikan kalau kasus Vina Cirebon bukan pembunuhan, Otto Hasibuan beber 3 poin penting di sidang PK para terpidana, Jumat (13/9/2024).
Salah satu poin penting yang diungkap Otto Hasibuan adalah kekhilafan hakim.
Diketahui, Otto Hasibuan dalam keterangan persnya menjelaskan, bahwa mereka akan membuktikan adanya kecelakaan, bukan pembunuhan seperti yang selama ini beredar.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.