Pembunuhan Vina Cirebon

Kejanggalan Besar Kasus Vina Cirebon Dibongkar Pengacara Terpidana, Disebut Mirip Pertunjukan Sulap

Sejumlah kejanggalan kasus Vina Cirebon di tahun 2016 diungkap pengacara terpidana, disebut mirip pertunjukan sulap.

Tribunnews
Jutek Bongso, pengacara terpidana kasus Vina Cirebon. Jutek ungkap Kejanggalan Besar Kasus Vina Cirebon. 

Aep dan Iptu Rudiana yang menyerangnya, dipastikan tak bisa berkutik lagi.

Dede memiliki saksi yang bisa membuktikan ia tidak berbohong soal keterangannya di tahun 2016

Pada saat kasus Vina tersebut bermula, Dede mengatakan sedang berada di rumah orang tuanya karena merasa tidak enak badan.

Diketahui, Dede dan Aep bekerja di sebuah tempat pencucian mobil dan motor, dekat lokasi kematian Vina dan Eky.

Adapun keberadaan Dede di rumah orang tuanya itu dibuktikan dengan keterangan dari sang ibu.

Baca juga: Pitra Romadoni Pengacara Iptu Rudiana Masih Ngotot Bantah Bukti Chat Vina Cirebon: Bukan Nomornya

"Seingat saya, tanggal 31 Agustus itu Dede di rumah, terus badannya lagi meriang.

 Jadi seharian itu nggak kemana-mana," kata ibu Dede, dalam tayangan YouTube Dedi Mulyadi Channel.

Jika keterangan tersebut benar, maka tidak mungkin Iptu Rudiana menemuinya pada tanggal 31 Agustus 2016.

Selain sang ibu, Dede juga mengatakan bahwa mantan istrinya, yang saat itu masih belum bercerai dengannya, ikut merawat dirinya yang sedang sakit tersebut.

"Ibu saya, sama mantan istri. Ada keterangan ibu," kata saksi kasus Vina itu.

Berdasarkan ingatannya, ia dijemput Aep untuk mengantarkannya ke Polresta Cirebon tanggal 2 September 2016.

Di tanggal 2 September 2016 itu, Aep berdalih minta diantarkan karena tidak mengetahui jalanan Kota Cirebon.

Namun, sesampainya di Polresta Cirebon Aep dan Iptu Rudiana justru mengajak Dede untuk menjadi kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Padahal, ia mengaku sama sekali tidak mengetahui kejadian pembunuhan tersebut.

"Malam, tanggal 2 seingat saya. Karena di BAP-nya tanggal 2, kemarin saya lihat (dari berkas di pengacara)," kata Dede menjelaskan.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved