Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal

Richard Eliezer atau Bharada E Eks Ajudan Ferdy Sambo Muncul Lagi, Tampil Gagah saat Bertugas

Masih ingat dengan Richard Eliezer atau Bharada E mantan ajudan Ferdy Sambo? kini muncul lagi ke publik. Tampil gagah saat bertugas.

instagram
Richard Eliezer atau Bharada E Eks Ajudan Ferdy Tampil Gagah saat Bertugas. 

Sebelum bebas murni pada Januari tahun depan, Richard Eliezer wajib mengikuti bimbingan yang diberikan oleh Pembimbing Kemasyarakatan.

Polisi berpangkat Bhayangkara Dua itu diberikan cuti bersyarat berdasarkan Pasal 114 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pamasyarakatan selama 6 bulan.

Terpisah, kabar terbaru Richard Eliezer usai bebas pun diungkap kuasa hukumnya, Ronny Talapessy.

Richard Eliezer atau Bharada E. Inilah Rekam Jejak Richard Eliezer yang Digugat Keluarga Brigadir J Padahal Baru Saja Bebas Bersyarat.
Richard Eliezer atau Bharada E. Inilah Rekam Jejak Richard Eliezer yang Digugat Keluarga Brigadir J Padahal Baru Saja Bebas Bersyarat. (kolase Tribunnews)

Ronny mengungkap, saat ini kliennya sudah berkumpul bersama keluarga. 

Saat ini, mantan ajudan eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo itu sudah kembali bersama keluarganya.

"Kondisi Icad sehat walafiat, sudah keluar (penjara) dan sekarang sedang bersama keluarga," kata Ronny, dikutip dari Kompas.com, Selasa (8/8/2023).

Terbaru, Richard Eliezer digugat oleh orang tua Brigadir J ke Pengadilan Negeri  (PN) Jakarta Selatan.

Gugatan tersebut terkait Perbuatan Melawan Hukum (PMH), Selasa (13/2/2024).

Sebagaimana tercantum dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan.

Selain Ferdy Sambo, gugatan juga diajukan ke pihak lainnya yakni Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E; Ricky Rizal Wibowo atau Bripka RR; Kuat Ma'ruf; dan Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Listyo Sigit. 

Dalam gugatan dengan nomor perkara 167/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL ini, Presiden RI Joko Widodo dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani turut menjadi pihak tergugat.

"Nilai sengketa Rp 7.583.202.000,00," demikian dilansir dari laman SIPP PN Jakarta Selatan, Kamis (15/2/2024). 

Kuasa Hukum keluarga, Kamaruddin Simanjuntak menjelaskan, gugatan ini dilayangkan terkait dana pensiun Brigadir J yang tak keluar hingga saat ini. 

Pasalnya, eks ajudan Ferdy Sambo itu tewas setelah dibunuh oleh Ferdy Sambo dkk.

“Terkait dana pensiun,” kata Kamaruddin.

Adapun sidang perdana dimulai pada Selasa, 27 Februari 2024.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved