Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal
Richard Eliezer atau Bharada E Eks Ajudan Ferdy Sambo Muncul Lagi, Tampil Gagah saat Bertugas
Masih ingat dengan Richard Eliezer atau Bharada E mantan ajudan Ferdy Sambo? kini muncul lagi ke publik. Tampil gagah saat bertugas.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Richard Eliezer merupakan lulusan Akpol pada tahun 2019. Ia memiliki pangkat Bhayangkara Dua (Bharada E) atau golongan Tamtama.
Dikutip dari Tribunnews.com, karier Bharada E di kepolisian berawal ketika dirinya bergabung dengan Kesatuan Brimob.
Richard bergabung dengan Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri pada November 2021.
Dari situlah, dia ditugaskan menjadi ajudan Ferdy Sambo yang saat itu menjabat sebagai Kepala Divisi Propam Polri.
Selain itu, Bharada E juga merupakan salah satu instructur Vertical Rescue atau pelatih teknik evakuasi dari titik rendah menuju titik tinggi dan sebaliknya
Tak disangka, tugas Richard Eliezer sebagai ajudan Sambo ternyata membawanya pada kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Saat itu ia ditetapkan sebagai salah satu tersangka, karena melanggar pasal 338 juncto pasal 55 dan pasal 56 KUHP dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Namun setelah dilakukan berbagai penyelidikan, pada hari Rabu (15/2/2023). Hakim menjatuhkan vonis dengan hukuman 1 tahun dan 6 Bulan.
Vonis tersebut jauh lebih rendah 10,5 tahun dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) selama 12 tahun penjara.
Bebas Bersyarat
Sebelumnya, Richard Eliezer alias Bharada E akhirnya keluar dari penjara.
Ia sudah bebas sejak Jumat, 4 Agustus 2023 lalu.
Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Rika Aprianti menjelaskan, Icad-sapaan akrab Richard Eliezer, bebas bersyarat.
“Tanggal 4 Agustus 2023 Richard Eliezer mulai menjalani program Cuti Bersyarat (CB), dan telah berubah statusnya dari narapidana menjadi klien Pemasyarakatan,” kata Rika, dikutip SURYA.CO.ID dari Kompas.com Selasa (8/8/2023).
Selama menjalani program CB, Bharada E kini statusnya berubah dari narapidana menjadi klien di Badan Pemasyarakatan (Bapas) Ditjen Pas Kemenkumham.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.