Berita Surabaya

Guru Pramuka SD Negeri Surabaya Ditangkap Polisi, Diduga Lecehkan 3 Siswinya Saat Acara Kemah

Diduga melecehkan beberapa siswi saat acara perkemahan, seorang oknum guru Pramuka sebuah SD negeri di Kelurahan Simomulyo, Surabaya, ditangkap Polisi

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Cak Sur
Istimewa/Freepik rorozoa
Ilustrasi kemah. Oknum guru Pramuka sebuah SD negeri di Kelurahan Simomulyo, Kecamatan Sukomanunggal, Kota Surabaya, ditangkap Polisi pada Sabtu (14/9/2024) siang. Diduga lecehkan beberapa siswi saat acara perkemahan di lingkungan sekolah. 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Diduga melecehkan beberapa siswi saat acara perkemahan di lingkungan sekolah, seorang oknum guru Pramuka sebuah SD negeri di Kelurahan Simomulyo, Kecamatan Sukomanunggal, Kota Surabaya, ditangkap Polisi pada Sabtu (14/9/2024) siang. 

Informasinya, oknum guru Pramuka yang menjadi pelaku dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap beberapa siswi itu berinisial Z. 

Aksi pelecehan seksual tersebut, diduga dilakukan oleh pelaku Z saat para korban sedang menginap di lingkungan sekolah pada pukul 00.22 WIB, sebagai bagian dari acara Perkemahan Jumat Sabtu (Perjusa). 

Korbannya, diperkirakan berjumlah lebih dari tiga orang bocah perempuan peserta didik yang duduk di bangku kelas enam SD. 

Para korban akhirnya melaporkan perbuatan tak terpuji sang pembina atau guru Pramuka tersebut pada pagi hari, setelah acara perkemahan tersebut rampung pada pukul 10.00 WIB. 

Pihak orang tua yang memperoleh cerita tak menyenangkan dari anak-anak mereka, akhirnya berbondong-bondong mengadukan hal tersebut kepada pihak kepala sekolah. 

Kemudian, aduan atas dugaan tindak kriminalitas kekerasan seksual tersebut, dilaporkan secara resmi ke SPKT Mapolsek Sukomanunggal Polrestabes Surabaya

Kapolsek Sukomanunggal Polrestabes Surabaya Kompol Zainur Rofik mengatakan, pihaknya melakukan penyelidikan secepat mungkin, setelah memperoleh laporan kasus tersebut. 

Kemudian, pukul 12.00 WIB, pihaknya melakukan penangkapan terhadap terlapor Z untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan mendalam. 

Bahkan, lanjut Kompol Zainur Rofik, pihaknya melibatkan Anggota Unit Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya untuk melanjutkan penyelidikan kasus tersebut. 

"Anak di bawah umur, faktor psikologisnya yang bahaya, bisa trauma. Maka kami dampingi pakai unit khusus perempuan dan anak, ada polwannya. Kalau butuh penanganan psikologi kami pasti menyediakan," ujar Kompol Zainur Rofik saat dihubungi SURYA.CO.ID, Sabtu (14/9/2024). 

Berdasarkan informasi awal yang dihimpunnya, Rofik mengungkapkan, terlapor atas dugaan kasus kekerasan seksual tersebut berinisial Z yang berstatus sebagai guru atau pembina khusus untuk kegiatan ekstrakurikuler Pramuka di sekolah tersebut.

"Iya pelaku inisial Z. Usianya saya belum cek data lagi," jelasnya. 

Aksi kekerasan seksual yang dilakukan terlapor Z tersebut, diduga dilakukan pada saat para korban sedang istirahat kegiatan pada Sabtu dini hari. 

Kemudian, imbuh Rofik, para korban yang resah setelah diperlakukan tak senonoh oleh terlapor, langsung mengadu kepada orang tua mereka masing-masing seusai acara kemah

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved