Pembunuhan Vina Cirebon
Buktikan Kasus Vina Cirebon Bukan Pembunuhan, Otto Hasibuan Ungkap 3 Poin Penting: Kekhilafan Hakim
Ingin buktikan kalau kasus Vina Cirebon bukan pembunuhan, Otto Hasibuan beber 3 poin penting di sidang PK para terpidana, Jumat (13/9/2024).
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
"Baru ini saya mengalami begitu banyak dukungan masyarakat pada terpidana. Biasanya kalau ada orang dituduh melakukan pembunuhan dan pemerkosaan, masyarakat membencinya luar biasa. Ini fakta luar biasa dan tidak pernah saya alami selama karir saya sebagai advokat," ungkap Otto.
Baca juga: Yakin PK 6 Terpidana Kasus Vina Cirebon Dikabulkan Seperti Saka Tatal, Susno Duadji: Ada Hikmahnya
Menurut Otto, hukuman seumur hidup bagi 7 terpidana ini sangat menyakitkan.
Apalagi ada pameo di hukum Indonesia yang menyebutkan lebih baik membebaskan 1000 orang yang bersalah, ketimbang menghukum 1 orang yang tdak bersalah.
"Kalau tidak bersalah tapi dihukum itu perbuatan yang sangat luar biasa tidak bisa kita tolelir," tegasnya.
Otto mengaku meneteskan air mata setelah bertemu dengan keluarga para terpidana.
Apalagi setelah membaca berkas perkara yang membuatnya yakin para terpidana ini tidak bersalah.
"Sangat-sangat memilukan. Kami mengetahui sebenarnya, setelah membaca berkasnya.
Sangat beralasan bagi kami sehingga kami mengajukan PK," ungkapnya.
Otto menegaskan di sidang PK yang dimulai hari ini (4/9/2024) banyak bukti-bukti yang akan dibeberkan.
"Kami sudah semangat, dengan kehadiran bapak ibu sekalian, kami tambah semangat lagi," tegasnya.
Otto berharap bahwa perjuangan hukum yang dilakukan oleh timnya akan berhasil dan mendapatkan berkah.
"Tentunya kita datang juga ikut mendoakan agar semua perjuangan daripada tujuh terpidana yang kami kuasa hukumnya mudah-mudahan Tuhan memberkati agar semuanya berhasil," ucapnya.
Ia juga menegaskan pentingnya menegakkan keadilan dalam kasus ini.
"Karena bagaimana pun ini sudah tidak bisa ditutup-tutupi lagi, keadilan itu harus kita tegakkan, dengan segala cara yang benar," jelas dia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.