Pembunuhan Vina Cirebon

Nasib RT Pasren di Ujung Tanduk Seperti Iptu Rudiana, Saksi Bongkar Kebohongan, Keberadaan Misterius

Tak hanya Iptu Rudiana, nasib mantan Ketua RT Pasren dan anaknya, Abdul Kahfi juga di ujung tanduk dalam kasus Vina Cirebon. 

Editor: Musahadah
kolase Nusantara TV/tribun jabar
Nasib RT Pasren di ujung tanduk setelah saksi-saksi bantah keterangannya di sidang PK terpidana kasus Vina Cirebon. 

"Mereka ini orang Cirebon dalam kehidupan sosial ekonomi yang berada pada lapisan masyarakat paling bawah, yang kemungkinan baru pertama kali menginjakkan kaki di Mabes Polri. Mereka datang untuk menguji kebenaran," terang Dedi Mulyadi saa itu.

Dikatakan Dedi Mulyadi, dalam putusan pengadilan kasus ini pada 2016 silam, disebutkan bahwa kakak terpidana Supriyanto, Aminah sampai bersimpuh dipangkuan Ketua RT untuk memintanya berbohong dengan mengiming-imingi uang, didampingi pengacara. 

"Padahal menurut mereka, tidak ada peristiwa itu," katanya. 

"Mereka dan keluarga terpidana, datang ke pak RT Pasren untuk meminta Pak RT berkata jujur. Berkata yang sebenarnya."

"Tidak ada bersimpuh di di bawah kakinya, karena pak RT sedang duduk di kursi," ungkap Dedi Mulyadi. 

Pengakuan keluarga terpidana ini dikuatkan dengan pernyataan Ketua RW. 

Menurut Dedi, laporan ini juga untuk menguji apakah para terpidana saat kejadian tewasnya Vina dan Eky sedang tidur dirumah Ketua RT, seperti pengakuan para saksi, atau tidak seperti pengakuan Ketua RT. 

"Mana yang paling benar. Apa Pak RT pasren yang mengatakan anak-anak tidak tidur di rumahnya, atau mereka tidur di rumahnya. Sementara seluruh pengakuan terpidana dan saksi mengatakan anaknya tidur bersama," katanya. 

Dedy meyakini pengakuan keluarga terpidana ini jujur.  

"Hidup bukan hanya menggunakan akal, pikiran akademis, tapi juga harus menggunakan perasaan."

"Saya menelusuri 1 bulan, saya melihat. Saya pikir publik bisa melihat, meyakini siapa yang benar dan salah. Namun, kebenaran harus formil materiil."

"Kita ingin masalah Vina tidak hanya perdebatan di medsos, tapi teruji, sehingga terungkap di sini," tegasnya.

Sebelumnya, Abdul Pasren membantah semua tuduhan bahwa terpidana kasus Vina Cirebon, di antaranya Jaya, Eko, Supriyanto, Eka Sandi, dan Hadi menginap di rumah kosong miliknya di malam pembunuhan dua sejoli itu.

Abdul Pasren yang mengenakan kemeja merah muda pun masih tetap kekeh pada kesaksiannya di tahun 2016.

"Tidak ada yang nginep di rumah saya, sedangkan saya tidur di runah sendiri. Hanya beritanya tuh di rumahnya Ibu Nining  (berkumpul)," katanya dikutip dari youtube iNews Official.

Pembawa acara pun menanyakan Kahfi mengenai hal ini.

Apakah Kahfi benar bersama dengan para terpidana kasus Vina pada malam pembunuhan dua sejoli ini.

Mulanya Kahfi enggan untuk menjawab. Sampai ia mengakui jika ikut berkumpul dengan para terpidana di warung Bu Nining.

"Ya pas di Bu Nining saya melihat. Iya (kumpul bareng Kahfi)," ungkap Kahfi.

Namun Kahfi justru mengaku tak mengetahui lagi di mana keberadaan para terpidana setelahnya gegara ia berpisah.

"Sejak jam 9 saya langsung pulang. Gak tahu (terpidana ke mana). Langsung (pergi) tanpa permisi, tidak ada pamit. Pulang ke rumah orangtua (gak bersama sama terpidana)," beberya.

Menimpali omongan Abdul Pasren, Kahfi menyebut tak ada yang menginap di rumahnya.

Ia mengaku jarang bermain dan baru sekali itu saja berkumpul.

"Nggak, tidak pernah. Ya kosong aja (rumahnya Abdul Pasren). Gak tahu, saya jarang main. Pas itu aja ngumpul (sekali itu aja), di rumah saja," jelasnya/

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved