Pilkada 2024

Bawaslu Terima 32 Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu Jelang Pilkada 2024, Ada Bacabup Diduga Diteror

Bawaslu Jatim sudah menerima 32 laporan soal dugaan pelanggaran Pemilu di Jawa Timur.

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: irwan sy
ahmad zaimul haq/surya.co.id
Komisioner Bawaslu Jatim Anwar Noris, Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan Arie Yunianto, dan Maulana Sholehodin SH. Ketua TIM HUKUM Pasangan MUDAH hadir dalam Talkshow Politik Tribun Series bertema Waspadai Modus Pelanggaran Pilkada Jatim dipandu Mujib Anwar, Manajer Editor Online Tribun Jatim Kompas Gramedia di Studio Podcast Tribun Jatim Network, Rabu (11/9/2024). 

SURYA.co.id, SURABAYA - Pada dua pekan menjelang masa kampanye Pilkada 2024, Bawaslu Jatim sudah menerima 32 laporan soal dugaan pelanggaran Pemilu di Jawa Timur.

Komisioner Bawaslu Jatim, Anwar Noris, mengungkapkan laporan dugaan pelanggaran pemilu itu mayoritas adalah soal dugaan pelanggaran netralitas ASN hingga kepala desa yang tersebar di sejumlah kabupaten/kota.

"Di antaranya, Kabupaten Pasuruan, Sumenep, Bojonegoro, Bangkalan, Jombang, Jember dan beberapa daerah lainnya di Jawa Timur. Yang marak memang soal netralitas ASN, netralitas kepala desa. Dan beberapa juga netralitas penyelenggara Pemilu dalam hal ini PPK dan PPS," kata Noris dalam Talkshow Politik Tribun Series bertema Waspadai Modus Pelanggaran Pilkada Jatim dipandu Mujib Anwar, Manajer Editor Online Tribun Jatim Kompas Gramedia. Selain Noris, juga hadir Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan Arie Yunianto dan Maulana Sholehodin, Ketua Tim Hukum Pasangan Gus Mujib-Ning Wardah (MUDAH), Rabu (11/9/2024).

Menurut Noris, sesuai kewenangan setiap laporan yang masuk ke Bawaslu, lantas dilakukan tindaklanjut.

Sepanjang memenuhi syarat formil, maka Bawaslu juga melakukan upaya lanjutan, yakni melakukan telaah mendalam apakah termasuk dalam ranah administrasi, pidana dan semacamnya.

"Termasuk 32 laporan yang masuk itu sudah dilakukan penanganan," ujarnya.

Isu netralitas ASN dan aparat lain sebetulnya hampir selalu muncul pada setiap gelaran kontestasi Pemilu.

Ia berharap ada partisipasi aktif dari seluruh pihak untuk memastikan Pilkada 2024 ini berjalan sesuai ketentuan.

Berlangsungnya Pilkada yang jujur, adil dan sebagainya merupakan tanggung jawab bersama.

"Kami terus melakukan sosialisasi, apa yang boleh dan tidak boleh di Pemilu," ungkapnya.

Bawaslu Jatim pun menjamin akan terus memelototi berbagai tahapan Pilkada 2024.

Apalagi, saat ini diakui akan masuk dalam berbagai tahapan Pilkada yang krusial, misalnya penetapan daftar pemilih tetap (DPT), penetapan calon hingga masa kampanye yang akan berlangsung dua pekan mendatang.

Berbagai tahapan itu masuk kategori rawan pelanggaran, sehingga butuh antisipasi.

Noris menjelaskan penetapan DPT masuk krusial lantaran menyangkut hak pilih warga negara.

Apalagi tahapan sebelum DPT sangat panjang.

Jika tidak dipelototi, maka dikhawatirkan ada hak pilih yang luput.

Selain itu, jangan sampai ada data ganda pemilih.

Untuk masa kampanye, masuk kategori rawan lantaran pada tahapan ini seluruh calon diberi kesempatan untuk menyampaikan visi-misi kepada pemilih.

Masa kampanye ini rentan terjadinya praktik politik uang atau Money Politics baik oleh kontestan, tim sukses maupun oknum lainnya.

Noris menyampaikan hal ini butuh atensi bersama.

"Tidak hanya menjadi tugas Bawaslu selaku pengawas Pemilu, melainkan juga masyarakat luas harus turut melakukan pengawasan. Mari melakukan pengawasan bersama," ungkap Noris.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Arie Yunianto, mengakui dugaan pelanggaran Pilkada 2024 bahkan sudah muncul sejak jauh-jauh hari.

"Misalnya, pertemuan perangkat desa yang tergabung dalam PPDI beberapa waktu lalu yang diduga ada kaitan politik," imbuh Arie.

Bawaslu Kabupaten Pasuruan mendapat laporan soal dugaan pelanggaran tersebut.

Laporan ini sudah ditindaklanjuti dan ditelusuri.

"Kemarin kami sudah menyampaikan rekomendasi tentang keterlibatan perangkat desa dan kepala desa yang seharusnya mereka bersikap netral dalam pencalonan ini. Kami ada surat edaran dari Bawaslu RI, bahwa penanganan sebelum ada penetapan calon juga bisa dilakukan penanganan pelanggaran. Salahnya satunya adalah rekomendasi kepada Pj Bupati selaku pejabat berwenang untuk memberikan tindakan teguran," ujarnya dalam kesempatan yang sama.

Arie mengungkapkan hal ini dilakukan sebagai salah satu bentuk antisipasi agar tindakan dukung mendukung tidak dilakukan oleh aparat yang seharusnya netral dalam Pemilu.

Dugaan Teror kepada Bakal Calon Bupati Pasuruan
Tak hanya soal netralitas, Kabupaten Pasuruan belum lama ini juga sempat heboh tentang dugaan teror yang menimpa bakal calon Bupati KH Abdul Mujib Imron.

Mobil yang ditumpangi oleh Gus Mujib mendadak dilempari batu oleh orang tak dikenal pada Selasa (3/9/2024) malam.

Spekulasi publik pun bermunculan dengan mengaitkan pada proses Pilkada Pasuruan 2024.

Maulana Sholehodin, Ketua Tim Hukum Pasangan MUDAH, menceritakan peristiwa itu terjadi di seusai ia menghadiri pengajian di kawasan Nguling.

Dalam perjalanan, Gus Mujib tertidur.

Sopir yang membawa Gus Mujib mengendari mobil dengan kecepatan rendah.

Saat berada di kawasan Gambirkuning, Kejayan, mobil yang ditumpangi Gus Mujib dilempar sesuatu oleh pengendara motor.

"Saya tidak akan mengambil kesimpulan apapun. Karena saya orang hukum, maka saya akan sampaikan faktanya saja. Apakah ini teror atau tidak, biarkan persepsi orang. Masyarakat berhak mengambil kesimpulan masing-masing. Apakah ini ada kaitannya dengan kontestasi ini, bisa iya bisa tidak. Saya tidak berani ambil kesimpulan," kata Maulana dalam talkshow yang sama.

Dia meminta agar pihak kepolisian mengusut tuntas peristiwa ini.

Sebab dia khawatir, jika tidak ditangani serius maka akan muncul asumsi di masyarakat bahwa teror ini ada kaitan dengan Pilkada.

"Saya mohon juga kepada penyelenggara, meskipun saat ini belum penetapan calon, harus ada pengamanan yang layak kepada seluruh bakal calon. Harus ada antisipasi," ungkap Maulana. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved