Berita Lumajang
Dagingnya Laku Jutaan Rupiah, Kerbau Jadi Sasaran Maling di Lumajang
Modus pelaku, mengincar kerbau yang diikat di area persawahan dan kemudian menggiring kerbau ke tempat sepi lalu membunuhnya di tempat.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Erwin Wicaksono
Rekonstruksi kasus pencurian kerbau di pemakaman umum Kelurahan Ditotrunan, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Senin (9/9/2024).
Atas perbuatannya, keempat pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Mereka terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun.
"Berdasarkan keterangan para pelaku, pernah melakukan pencuriran kerbau sebanyak 7 kali dan kambing 3 kali di wilayah Lumajang,"
"Kami juga mengamankan tiga sepeda motor milik pelaku yang digunakan untuk melakukan pencurian, uang hasil penjualan daging kerbau Rp 1.282.000," tutup Rofik.
➢ IKUTI UPDATE BERITA MENARIK LAINNYA di GOOGLE NEWS SURYA.CO.ID
Tags
kerbau jadi sasaran maling di Lumajang
pencurian hewan ternak di Lumajang
pencurian hewan
kerbau
Kelurahan Ditotrunan
Kecamatan Sumbersuko
Kapolres Lumajang AKBP M Zainur Rofik
Lumajang
Jawa Timur
Jatim
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Lumajang
Selama 2024, Satlantas Polres Lumajang Sebut Tingkat Kecelakaan Lalu Lintas Menurun |
![]() |
---|
Pemkab Lumajang Gaet Belasan Penghargaan Selama 2024, Pj Bupati Indah Wahyuni: Bukan Karena Saya |
![]() |
---|
Temuan 7.199 Rokok Ilegal di Lumajang Akan Dimusnahkan Bea Cukai Probolinggo |
![]() |
---|
Produk Petani Pisang di Lumajang Diminati Perusahaan Besar, Kini Rutin Pasok Pasar Nasional |
![]() |
---|
Produk Petani Pisang di Lumajang Pasok Pasar Nasional, Diminati Perusahaan Besar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.