Berita Gresik

Warga Gresik Dipolisikan Akibat Aniaya Pekerja Proyek Perumahan, Berdalih Masalah Tanah Belum Tuntas

Dari puluhan warga tersebut, tiba-tiba dua orang menyerang salah satu pekerja dengan cara menarik baju korban

Penulis: Sugiyono | Editor: Deddy Humana
surya/mochammad sugiyono (sugiyono)
Kuasa hukum PT AKR, Abdullah Syafi’i bersama legal head serta perwakilan manajemen melaporkan dugaan penganiayaan pekerja proyek ke Polres Gresik, Jumat (6/9/2024). 

SURYA.CO.ID, GRESIK – Persoalan kepemilikan lahan milik warga di Gresik dengan pengembang perumahan yang diduga belum tuntas, berujung pada penganiayaan. Korbannya adalah seorang pekerja proyek yang sedang menguruk lahan untuk perumahan PT AKR Surabaya Land Corporindo, Jumat (6/9/2024).

Penganiayaan itu dilakukan dua warga di Desa Banyuwangi, Kecamatan Manyar di tengah kegiatan pengurukan menggunakan alat berat. Kasus ini pun berlanjut ke kepolisian setelah pihak AKR melaporkan kedua pelaku.

Kuasa hukum PT AKR Surabaya Land Corporindo, Abdullah Syafi’i mengatakan, terjadi dugaan penganiayaan pada salah satu pekerja pengurukan di lahan PT AKR Surabaya Land Corporindo, yang menghubungkan dengan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Java Integrated Industrial and Port  Estate (JIIPE), Desa Banyuwangi, Kecamatan Manyar. 

“Dari puluhan warga tersebut, tiba-tiba dua orang menyerang salah satu pekerja dengan cara menarik baju korban dan ada yang memukul di pipi kiri. Dan sudah divisum oleh penyidik Reskrim Polres Gresik,” kata  Syafi’i didampingi Legal Head PT AKR usai melapor ke Polres Gresik

Syafi’i menambahkan, tidak diketahui motif para warga yang menghentikan proyek pembuatan jalan, sebab lahan tersebut merupakan milik PT AKR dan sudah bersertifikat. 

“Sehingga jika memang itu sengketa lahan, seharusnya tidak melakukan kekerasan di lapangan. Seharusnya dilakukan gugatan di pengadilan agar hakim yang memutuskan,” katanya. 

Sementara Legal Head PT AKR, Wuluh mengatakan, selama ini perusahaan sudah melakukan pendekatan kepada warga yang mengaku memiliki lahan tersebut. Pendekatan juga dilakukan melalui mediasi di Balai Desa Banyuwangi, Kecamatan Manyar. 

“Kami dari AKR sudah melakukan pendekatan persuasif dan sudah koordinasi dengan desa. Kita dinyatakan tanah tersebut milik AKR dan kita sudah bersertifikat,” kata Wuluh. 

Tetapi Ainur Rahman yang mengaku pemilik lahan menegaskan bahwa permasalahan lahan belum selesai. Ia mengaku hanya adu mulut hingga nyaris bentrok dengan pekerja di area proyek urukan kawasan perumahan AKR Grand Estate Marina (GEM) City.

Adu mulut pecah ketika warga menghentikan paksa aktivitas alat berat yang menguruk melewati batas tanah milik warga. 

“Kita sudah jelas, bahwa sebelum permasalahan tanah ini selesai, kami minta tolong agar pihak AKR tidak melanjutkan aktivitas pengurukan terlebih dahulu. Dan beberapa hari lalu kami juga sudah bertemu dan pihak perwakilan AKR menyepakati,” kata Ainur. ****

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved