Berita Viral
Ketua MKKS Malah Bela Kadisdikbud Merokok saat Rapat, Bu Guru Amalia Jawab Menohok: Saya Tak Minta
Bu Guru Amalia yang tegur Kadisdikbud merokok di ruangan ber-AC beri klarifikasi baru. Bantah pernyataan Ketua MKKS.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Kasus viral guru tegur Kadisdikbud merokok di ruangan ber-AC hingga kini masih berbuntut panjang.
Guru bernama Amalia Wahyuni itu baru saja mengunggah video terbaru di media sosial miliknya.
Video tersebut berisi klarifikasinya terkait pernyataan Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK Provinsi Kalimantan Selatan, HM Ali Muksi.
Diketahui sebelumnya, Ali melalui Instagram pribadinya @cak_aly memberikan tanggapan yang terkesan membela Kadisdikbud.
Ali membenarkan Muhammadun merokok di dalam ruangan, namun Ia juga memastikan, Amalia bukanlah peserta resmi rapat.
Baca juga: Rekam Jejak Muhammadun, Kadisdikbud Viral Usir Guru yang Protes Dia Merokok di Rapat, Pernah Didemo
"Yang sebenarnya posisi Bapak Kepala Dinas juga kurang memperlihatkan (tidak menampakkan) rokoknya," katanya, dikutip dari Instagram pribadinya @cak_aly.
"Yang bersangkutan bukan sebagai ketua dan bukan tim pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan SMK. Sudah diklarifikasi pihak sekolah," tandasnya.
Tak terima dengan pernyataa Ali, Bu Guru Amali pun mengunggah video klarifikasi terbaru.
Amalia menjelaskan kronologi ia bisa mengikuti acara pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan SMK.
“Untuk Masalah undangan, saya dan ibu guru BK diberikan disposisi dari Kepala Sekolah untuk menghadiri kampanye pencegahan kekerasan terhadap perempuan.
Saya tidak meminta, tapi itu tugas jadi saya datang ke acara tersebut saat saya hadir di situ bapak tidak ada di situ, pada saya keluar bapak tidak ada di situ,” jelasnya.
Selanjutnya, dalam video ia juga menerangkan tentang tegurannya terkait rokok kepada Kadisdikbud.
“Saat menegur saya tidak mengunakan kata “kami” tapi “saya”, dan ketika saya meminta, saat beliau mau menyalakan rokok, itupun saya angkat tangan. Dan mengatakan dengan sopan di awali angkat tangan berlahan dan minta maaf, selanjutnya di situ diterangkan juga bahwa permintaan saya untuk tidak merokok di dalam ruangan, ditimpali beramai ramai oleh peserta lain,”itu Pian aja lain kami,” berarti ucapan itu menunjukan mereka melegalkan bapak kadis merokok dalam ruangan, dan saya tidak pernah mendengar ada peserta berucap seperti itu,” imbuhnya.
Selain itu, Amalia juga menampik pernyataan Ali yang menyatakan Kadisdikbud mengatakan dengan sopan untuk meninggalkan ruangan.
“Demi Allah bapak Kadisdikbud tidak sopan, dan benar saat saya angkat tangan jawaban “apa” dari beliau menunjukkan ketidaksopanan, saat saya keluar ruangan, saya tidak ada mengatakan “bapak tidak punya adab,” kata kata itu saya keluarkan saat membuat video bukan di tempat kejadian,” tegasnya.
Di video tersebut, Amalia juga meminta agar kepala sekolahnya menentukan pilihan akan membela siapa.
Jika membela Kadisdikbud, maka Amalia mengaku siap dipecat.
“Dan jika seandainya bapak Kepala Sekolah saya membela Kadisdik, berikan saya mengambil keputusan, jika bapak membela Kadisdik silahkan bapak pecat saya,” tutupnya.
Sebelumnya, Muhammadun, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan (Kadisdikbud Kalsel) viral karena mengusir guru yang memprotesnya.
Muhammadun diprotes karena merokok saat hadir dalam rapat koordinasi dengan para guru yang tergabung dalam tim pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan SMK tahap II di sebuah hotel pada Senin (2/9/2024).
Tidak hanya merokok, Muhammadun juga hanya memakai sandal saat memasuki ruangan rapat.
Sang guru yang diketahui bernama Amalia Rosi membagikan pengalaman pahitnya itu dalam video yang diunggah di akun Instagram pribadinya @amaliawyn.
Amalia yang merupakan guru honorer SMK di Kota Banjarbaru mengaku melihat Muhammadun masuk ke ruangan sambil merokok dan hanya memakai sendal jepit.
"Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan merokok di hadapan pegawai, di hadapan ASN, di ruangan ber-AC di hotel berbintang," katanya.

Amalia melanjutkan, dirinya sempat menegur Muhammadun karena merokok di dalam rungan.
Namun bukannya mematikan rokok, Muhammadun justru menyuruh Amalia keluar.
Usai videonya viral, Amalia mendapat banyak dukungan.
Salah satunya datang dari Forum Ambin Demokrasi.
Melalui pernyataan resmi, mereka mengapresiasi langkah Amalia yang berani buka suara.
“Peringatan jujur penuh keberanian yang sudah langka sekaligus secara tidak langsung, menghindarkan Kadisdik dari tindakan yang bisa berdampak hukum,” kata mereka.
Forum Ambin mengingatkan, sanksi hukum bagi seseorang yang merokok di tempat umum, yakni Pasal 199 UU No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan berbunyi, barang siapa merokok di tempat umum akan dikenakan sanksi pidana penjara enam bulan serta denda sebesar Rp 50 juta.
“Dengan demikian, Amalia sudah mengekspresikan dari apa yang sudah diatur regulasi negara,” ujar Forum Ambin.
Kejujuran dan keberanian Amalia, menurut mereka, patut didukung sebagai langkah awal agar sikap tersebut tetap tumbuh di masyarakat.
Apalagi jika digunakan untuk upaya penegakan hukum dan kebaikan, kebenaran, adab, etika dan segala nilai luhur kesusilaan.
“Tindakan berani Amalia, selayaknya menjadi contoh bagi semua pendidik sebagai pondasi terakhir bangsa, untuk tetap merawat laku setiap anak bangsa dan lantang menyuarakan segala yang tidak pantas,” kata Forum Ambin.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, hendaknya turut memberikan apresiasi atas langkah berani Amalia, serta memberikan teguran dan sanksi tegas kepada Kadisdik Kalimantan Selatan,” tambah mereka.
Diketahui, Forum Ambin Demokrasi diinisiasi oleh sejumlah tokoh, seperti IBG Dharma Putra, Abdul Haris Makkie, Winardi Sethiono, Hairansyah, Berry Nahdian Furqon, Noorhalis Majid, Khairiadi Asa, Nanik Hayati, dan Suriani Hair.
Dukungan juga datang dari Guru Besar Fakultas Hukum (FH) Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Muhamad Hadin Muhjad.
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Senat ULM itu bahkan siap pasangan badan membela Amalia.
“Apabila Kadisdikbud Kalsel menyentuh atau memecat ibu guru yang memviralkan perilaku dirinya yang diduga kurang sopan, kami bersama Komite Hukum Advokasi Guru siap membela,” tegas Hadin.
Terpisah. Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK Provinsi Kalimantan Selatan, HM Ali Muksi mengungkap hal berbeda.
Ali membenarkan Muhammadun merokok di dalam ruangan, namun Ia juga memastikan, Amalia bukanlah peserta resmi rapat.
"Yang sebenarnya posisi Bapak Kepala Dinas juga kurang memperlihatkan (tidak menampakkan) rokoknya," katanya, dikutip dari Instagram pribadinya @cak_aly.
"Yang bersangkutan bukan sebagai ketua dan bukan tim pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan SMK. Sudah diklarifikasi pihak sekolah," tandasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.