Pembunuhan Vina Cirebon

Yakin Para Terpidana Kasus Vina Cirebon Menang Sidang PK, Otto Hasibuan: Gak Ada Pilihan Lain

Pengacara para terpidana kasus Vina Cirebon, Otto Hasibuan, yakin bisa memenangkan sidang Peninjauan Kembali (PK).

|
kolase istimewa
Otto Hasibuan dan para terpidana Kasus Vina Cirebon. Yakin Para Terpidana Kasus Vina Cirebon Menang Sidang PK, Otto Hasibuan Sebut Gak Ada Pilihan Lain. 

SURYA.co.id - Pengacara para terpidana kasus Vina Cirebon, Otto Hasibuan, yakin bisa memenangkan sidang Peninjauan Kembali (PK).

Otto menyebut tak ada pilihan lain bagi para terpidana selain membuktikan tak bersalah.

Hal ini diungkapkan Otto Hasibuan saat menemui para terpidana menjelang sidang.

Tak sendiri, ia juga ditemani Dedi Mulyadi.

Dedi Mulyadi yang turut mengawal kasus Vina Cirebon ini juga turut mendatangi para terpidana di lapas.

Baca juga: Berjuang Bela Terpidana Kasus Vina Cirebon, Otto Hasibuan Bawa Amunisi 50 Saksi hingga Bukti Baru

Kedatangan mereka bertujuan untuk mendampingi dan memastikan kondisi keenam terpidana sebelum mengikuti sidang PK.

Pada postingan yang diunggah oleh Dedi Mulyadi di Instagram pribadinya, ia memohon doa kepada seluruh masyarakat agar PK yang diajukan oleh keenam terpidana berhasil dan mereka bisa bebas.

"Kita lagi di Cirebon, mereka (terpidana) akan mengikuti sidang perdana pengajuan PK," ujar Dedi Mulyadi, dikutip dari Instagram @dedimulyadi71.

"Doain ya mereka bebas," imbuhnya.

Pada kesempatan tersebut, Otto Hasibuan juga sempat berbincang dengan keenam terpidana di dalam lapas.

Baca juga: Besaran Gaji Hakim Arie Ferdian Ketua Sidang PK Terpidana Kasus Vina, Diwanti-wanti Susno Duadji

Otto menyalurkan semangatnya kepada para terpidana sebelum masuk ke ruang sidang. 

"Kita berdoa, mudah-mudahan kita berhasil ya, karena bukan main-main nih kalian seumur hidup," ujar Otto Hasibuan.

"Bukan satu tahun dua tahun, seumur hidup nggak akan keluar," sambungnya.

Otto Hasibuan juga mengatakan tidak ada pilihan selain membuktikan para terpidana tidak bersalah.

Dan mengajukan permohonan agar para terpidana tidak terbukti bersalah.

"Jadi nggak ada pilihan buat kita, bukannya kita minta keringanan terhadap Anda, kita minta agar tidak terbukti bersalah sesuai dengan kesaksian kalian gitu," ujar Otto Hasibuan.

Yakin Kasus Vina Cirebon Bukan Pembunuhan

Selain itu, Otto Hasibuan juga semakin yakin kasus Vina Cirebon bukan lah pembunuhan dan pemerkosaan seperti dalam dakwaan. 

Keyakinan Otto Hasibuan makin tebal setelah dia napak tilas di lokasi kejadian mulai dari SMP 11, di tanah kosong yang diduga tempat penganiayaan Vina dan Eky, fly over Talun, warung bu Nining, rumah Sudirman hingga rumah Ketua RT Pasren dan anaknya.

Keyakinan Otto itu diungkapkan di hadapan ratusan warga yang menggelar acara doa bersama untuk terpidana kasus Vina di Kampung Saladara, Kelurahan Karyamula, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Selasa (3/9/2024) malam.

Otto Hasibuan makin yakin kasus Vina Cirebon setelah napak tilas di TKP jelang sidang PK hari ini.
Otto Hasibuan makin yakin kasus Vina Cirebon setelah napak tilas di TKP jelang sidang PK hari ini. (kolase tribun jabar)

"Semakin saya lihat fly over, semakin tidak memungkinkan terjadinya pembunuhan. 
Coba bayangkan bagaimana bisa terjadi, 11 didakwa melakukan perbuatan, mereka memepet di fly over, kemudian membawa orang itu ke tanah kosong. Padahal fly over dibatasi tembok, harus memutar ke sana dan memutar lagi," seru Otto 

Otto mengaku tersentuh dengan banyaknya dukungan warga di kasus ini. 

Baca juga: Akhirnya 6 Terpidana Kasus Vina Cirebon Didampingi LPSK Saat Sidang PK, Nasib Sudirman Masih Pilu

"Baru ini saya mengalami begitu banyak dukungan masyarakat pada terpidana. Biasanya kalau ada orang dituduh melakukan pembunuhan dan pemerkosaan, masyarakat membencinya luar biasa. Ini fakta luar biasa dan tidak pernah saya alami selama karir saya sebagai advokat," ungkap Otto. 

Menurut Otto, hukuman seumur hidup bagi 7 terpidana ini sangat menyakitkan.   

Apalagi ada pameo di hukum Indonesia yang menyebutkan lebih baik membebaskan 1000 orang yang bersalah, ketimbang menghukum 1 orang yang tdak bersalah. 

"Kalau tidak bersalah tapi dihukum itu perbuatan yang sangat luar biasa tidak bisa kita tolelir," tegasnya. 

Otto mengaku meneteskan air mata setelah bertemu dengan keluarga para terpidana. 

Apalagi setelah membaca berkas perkara yang membuatnya yakin para terpidana ini tidak bersalah. 

"Sangat-sangat memilukan. Kami mengetahui sebenarnya, setelah membaca berkasnya. 
Sangat beralasan bagi kami sehingga kami mengajukan PK," ungkapnya. 

Otto menegaskan di sidang PK yang dimulai hari ini (4/9/2024) banyak bukti-bukti yang akan dibeberkan. 

"Kami sudah semangat, dengan kehadiran bapak ibu sekalian, kami tambah semangat lagi," tegasnya. 

Otto berharap bahwa perjuangan hukum yang dilakukan oleh timnya akan berhasil dan mendapatkan berkah.

"Tentunya kita datang juga ikut mendoakan agar semua perjuangan daripada tujuh terpidana yang kami kuasa hukumnya mudah-mudahan Tuhan memberkati agar semuanya berhasil," ucapnya.

Ia juga menegaskan pentingnya menegakkan keadilan dalam kasus ini.

"Karena bagaimana pun ini sudah tidak bisa ditutup-tutupi lagi, keadilan itu harus kita tegakkan, dengan segala cara yang benar," jelas dia.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved