Pilkada Trenggalek 2024

Mas Ipin-Syah Sudah Cek Kesehatan Sebagai Syarat Pilkada Trenggalek 2024, Ini Hasilnya

Tim dokter memeriksa kondisi kesehatan Mas Ipin-Syah secara total, mulai dari gula darah, CT kardiak hingga pemeriksaan bebas narkoba

Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Sofyan Arif Candra Sakti
Bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin dan Syah Muhammad Natanegara saat mendaftar Pilkada Trenggalek 2024 ke KPU. 

SURYA.CO.ID, TRENGGALEK - Bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin dan Syah Muhammad Natanegara telah melakukan cek kesehatan untuk melengkapi persyaratan pendaftaran Pilkada Trenggalek 2024.

Kedua inkamben Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek tersebut menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD dr Soewandhie Surabaya pada Minggu (1/9/2024).

"Hasilnya Bapaslon Mochamad Nur Arifin dan Syah Muhammad Natanegara dinyatakan tim dokter 'mampu'," kata Komisioner KPU Trenggalek Divisi Teknis Penyelenggaraan Ali Sadad, Selasa (3/9/2024).

Dalam pemeriksaan kesehatan tersebut, tim dokter memeriksa kondisi kesehatan Mas Ipin-Syah secara total, mulai dari gula darah, CT kardiak atau scan jantung hingga pemeriksaan bebas narkoba.

"Setelah cek kesehatan, kami lanjut ke tahapan selanjutnya, yaitu verifikasi administrasi (vermin) berkas Bapaslon," lanjut Ali Sadad.

Ia mengungkapkan, salah satu yang diperiksa adalah kevalidan ijazah dari bapaslon, salah satu caranya adalah KPU Trenggalek harus ke sekolah masing-masing bapaslon.

"Hari ini ada tim yang ke Ponorogo untuk memvalidasi ijazah dari Pak Syah," ucap Sadad.

Lebih lanjut, Sadad memastikan tahapan verifikasi administrasi tetap jalan meskipun saat ini masa perpanjangan pendaftaran masih berjalan hingga tanggal 4 September nanti.

Jika nanti ada bapaslon baru yang mendaftar, KPU Trenggalek akan menyusulkan tahapan pendaftaran bapaslon tersebut, mulai dari pemeriksaan kesehatan hingga verifikasi administrasi.

"Setelah verifikasi administrasi masih ada masa perbaikan persyaratan administrasi, termasuk jika ada visi misi yang tidak sesuai dengan RPJPD. Maka dari itu dalam tahapan verifikasi administrasi ini kami juga menggandeng Bappeda Litbang Trenggalek," pungkasnya.

➢ IKUTI UPDATE BERITA MENARIK LAINNYA di GOOGLE NEWS SURYA.CO.ID

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved