Berita Ponorogo

Razia Balap Liar di Kabupaten Ponorogo, 33 Orang Terciduk, Ada yang Masih Berusia 12 Tahun

Ada laporan masuk banyak pemuda nongkrong di sekitaran Jalan Suromenggolo atau biasa disebut Jalan Baru.

Foto Istimewa Polres Ponorogo
Razia balap liar yang dilakukan Satlantas Ponorogo berhasil menjaring 33 orang, Jumat (30/8/2024) malam. 

SURYA.CO.ID, PONOROGO - Sebanyak 33 pembalap liar terjaring razia di Kabupaten Ponorogo, Jumat (30/8/2024) malam

“Dari 33 pembalap liar yang diamankan itu, ada yang usianya masih 12 tahun,” ungkap Kasatlantas Polres Ponorogo, AKP Bayu Pratama Sudirno, Sabtu (31/8/2024).

Dia menjelaskan, sebenarnya Satlantas Polres Ponorogo bekerjasama dengan Komunitas Pecinta Balap Motor,  IMI, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo telah menggelar latihan bersama (latber) setiap pekan.

“Kami sudah mewadahi kegiatan latihan. Namanya latihan bersama drag rice maupun road rice. Tetapi masih ada yang bandel dan kami gelar razia,” kata AKP Bayu.

Menurutnya, Jumat (30/8/2024) malam ada laporan masuk banyak pemuda nongkrong di sekitaran Jalan Suromenggolo atau biasa disebut Jalan Baru.

“Warga mencurigai mereka akan balap liar. Kami ke lokasi, dan benar, masuk Sabtu dini hari mereka mulai start balap liar.  Kami amankan kegiatan tersebut,” tegasnya.

Razia balap liar dimulai sekitar pukul 01.00 wib hingga 04.00 wib. Pihak Satlantas Polres Ponorogo berhasil meringkus 33 pembalap liar.

“Kita amankan. Ada beberapa motor yang surat-suratnya tidak lengkap dan menggunakan knalpot brong,” tambah AKP Bayu.

Dia menyebutkan, razia balap liar kali ini fokus di jalan baru. Satlantas Polres Ponorogo melakukan razia di titik lain, namun hasilnya nihil.

“Ada 33 yang kami razia. Semua dari Ponorogo. Usianya 12 tahun hingga 22 tahun. Rata-rata memang pelajar. 12 tahun itu berarti masih SMP,” paparnya.

Selanjutnya, sebagai efek jera, mereka harus menuntun sepeda motor mereka mulai dari titik mereka terazia hingga ke Mapolres Ponorogo.

“Kalau ada kegiatan tersebut, kita amankan. Kemudian layangkan surat teguran ke ortu, ke sekolah juga,” tegasnya.

Sepeda motor akan ditempatkan dulu di Mapolres Ponorogo, selama satu bulan.

“Nanti bisa diambil, tetapi harus sama oramg tua. Juga harus kembali ke spesifikasi awal,” pungkasnya.

BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved