Pilkada Trenggalek 2024
Masa Pendaftaran Pilkada Trenggalek 2024 Diperpanjang, Cuma Mas Ipin-Syah yang Mendaftar
KPU Kabupaten Trenggalek memperpanjang masa pendaftaran Pilkada Trenggalek 2024 selama tiga hari
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, TRENGGALEK - KPU Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur (Jatim), memperpanjang masa pendaftaran Pilkada Trenggalek 2024 selama tiga hari, yaitu mulai tanggal 30 Agustus hingga 1 September 2024.
Perpanjangan tersebut dilakukan, karena selama tiga hari masa pendaftaran awal pada tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024, hanya ada satu bakal pasangan calon (bapaslon) yang mendaftar, yaitu Mochamad Nur Arifin-Syah Muhammad Natanegara (Mas Ipin-Syah).
"Dalam kurun waktu tiga hari pendaftaran, ketika hanya ada satu bapaslon yang mendaftar, maka sesuai pasal 135 huruf B PKPU 8 harus dilakukan perpanjangan pendaftaran," kata Ketua KPU Trenggalek Istatiin Nafiah, Jumat (30/8/2024).
Perpanjangan pendaftaran tersebut tetap dibuka, kendati KPU Trenggalek telah menghitung tidak ada lagi partai politik (parpol) atau gabungan partai politik yang bisa mengusung bapaslon dalam Pilkada Trenggalek 2024.
Iin menyebutkan, jika menggunakan syarat perolehan minimal suara 7,5 persen dari suara sah Pemilu 2024, partai politik atau gabungan partai politik di Kabupaten Trenggalek setidaknya harus mempunyai 34.351 suara.
"Sedangkan untuk total suara sah dari partai politik yang belum menjadi pengusul tinggal 24 ribu, sehingga kalau mengusung sendiri tidak mencukupi," lanjutnya.
Namun demikian, perpanjangan pendaftaran Pilkada Trenggalek 2024 tersebut dibuka untuk memfasilitasi jika ada partai politik yang ingin bergabung dengan koalisi Mas Ipin-Syah.
"Jadi dalam perpanjangan tersebut, bisa mengubah posisi pengusulnya, jika sebelumnya diusung 8 parpol, maka bisa ditambah lagi," terang Iin
Namun jika Mas Ipin-Syah ingin menambah jumlah pengusung partai politik, inkamben Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek tersebut harus mengulang proses pendaftaran sedari awal.
"Karena berita acara jumlah B1 KWK yang diterima berbeda, jadi harus daftar kembali. Bakal pasangan calon harus datang ke KPU didampingi dengan seluruh parpol pengusul," pungkas Iin.
➢ IKUTI UPDATE BERITA MENARIK LAINNYA di GOOGLE NEWS SURYA.CO.ID
Pilkada
Pilkada Trenggalek 2024
Pilkada 2024
Mas Ipin-Syah
KPU Trenggalek
Mochamad Nur Arifin
Syah Muhammad Natanegara
Istatiin Nafiah
Trenggalek
Jawa Timur
Jatim
Tetapkan Mas Ipin-Syah Pemenang Pilkada Trenggalek 2024, KPU Trenggalek Tunggu BRPK MK Turun |
![]() |
---|
Profil Mochamad Nur Arifin yang Jadi Bupati Trenggalek Terpilih 2024, Harta Kekayaan Capai Rp 38 M |
![]() |
---|
Menang 80 Persen Pilkada Trenggalek 2024, Mas Ipin Tak Gelar Syukuran : Langsung Kerja |
![]() |
---|
Surat Suara Berlogo Kabupaten Ngawi Lolos Sortir dalam Pilkada Trenggalek 2024 |
![]() |
---|
Enaknya Memilih di Trenggalek, Warga Desa Senden Kaget Menang Undian Sepeda Motor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.