Pembunuhan Vina Cirebon

Pengorbanan Titin Prialianti dkk Bela Sudirman di Kasus Vina, Dipuji Susno Duadji: Tidak Dibayar

Pengorbanan Titin Prialianti dan sejumlah pengacara membela Sudirman di Kasus Vina Cirebon memang tak main-main.

kolase Tribunnews
Susno Duadji dan Titin Prialianti. Pengorbanan Titin Prialianti dkk Bela Sudirman di Kasus Vina, Dipuji Susno Duadji. 

SURYA.co.id - Pengorbanan Titin Prialianti dan sejumlah pengacara membela Sudirman di Kasus Vina Cirebon memang tak main-main.

Bahkan, mantan Kabareskrim Susno Duadji memuji tindakan mereka.

Menurut Susno, Titin dkk melakukannya secara sukarela alias tak dibayar sepeser pun.

Hal itu disampaikan Susno Duadji di kanal YouTube Nusantara TV, saat menanggapi terpidana Sudirman yang mengajukan peninjauan kembali atau PK dari kuasa hukumnya pihak Peradi.

 Dia mengatakan kondisi tersebut menjadi pukulan telak bagi negara, yang mana seharusnya bisa melindungi orang kecil dari penindasan hukum.

Baca juga: Pantesan Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Sulit Ditemui, Titin Ungkap Surat Tak Wajar: Rekayasa

"Saya mengatakan bahwa ini pelajaran sangat bagus sekali dalam penegakan hukum di Indonesia.

Mengapa bagus sekali? Di sini kita bisa melihat bahwa masih ada orang Indonesia, khususnya dari kalangan penegak hukum advokat yang peduli akan keadilan," kata Susno Duadji.

"(Mereka) tidak dibayar, sukarela demikian kerjanya keras, cepat, tidak kenal lelah. Koordinasi ke Jakarta, ke LPSK menjemput bola sampai ke Lapas itu tidak dibayar semua. Mereka berkorban waktu, tenaga," tambahnya.

Selain itu, Susno Duadji pun turut menyinggung aparat penegak hukum di Indonesia yang tampak tidak peduli dengan masyarakat yang kurang mampu.

"Justru Ini pukulan bagi aparat penegak hukum, mestinya negara yang harus ada untuk orang-orang yang seperti Sudirman ini dia dari kalangan tidak mampu. Dia (Sudirman) mempunyai kelemahan mestinya negara yang peduli, yang mencarikan perlindungan ke LPSK, yang mencarikan apa namanya psikolog," tegasnya.

Menurut Susno, keterangan Sudirman yang dianggap mudah diarahkan tersebut pun semestinya tidak digunakan dalam hukum.

Baca juga: Akhirnya Bisa Melawan di Kasus Vina Cirebon, Sudirman Ajukan PK Didukung 120 Pengacara Peradi

Sebab, mesti terdapat pemeriksaan kejiwaan terhadap seseorang yang ingin diperiksa atau diadili.

"Karena orang yang dalam keadaan tidak sehat atau kurang kemampuan apa-apa, maka kesaksiannya itu meragukan. Nah ternyata dia diperiksa dulu tidak mempertimbangkan kondisi kejiwaan dan sebagainya ini pukulan berat ini untuk aparat penegak hukum dan pukulan berat untuk negara," jelasnya.

Diketahui, Sudirman, salah satu terpidana Kasus Vina Cirebon akhirnya bisa melakukan perlawanan.

Ia akhirnya bisa mengajukan Peninjauan Kembali (PK) untuk membuktikan bahwa dirinya tak bersalah.

Tak sendirian, Sudirman didukung juga 120 pengacara dari Peradi.

Langkah awal perlawanan Sudirman ditandai dengan pencabutan kuasa dari pengacara yang ditunjuk oleh Polda Jabar.

Sudirman juga membuat surat pemindahan kuasa kembali ke Titin Prialianti dan Peradi.

Kubu Sudirman juga bersiap mengajukan Peninjauan Kembali (PK) bersama 6 terpidana lainnya.

Perlawanan ini dilakoni Sedirman setelah sulit ditemui dan dikabarkan hidupnya penuh dengan kemewahan.

Perlawanan Sudirman ini diungkap Titin Prialianti saat live di akun TikToknya, Senin (26/8/2024).

Awalnya Sudirman sulit ditemui sejak dipindahkan ke rutan Polda Jabar pada 23 Mei 2024 lalu.

Sudirman sempat hanya bisa ditemui oleh ibu dan ayahnya saja di ruangan Dirkrimum Polda Jabar.

Bahkan saat dipindahkan ke Lapas Banceuy, Bandung, Sudirman juga sempat sulit ditemui.

Keluarganya sempat tak bisa menjenguk lantaran adanya surat pernyataan yang ditulis Sudirman bahwa dia tidak mau ditemui siapapun.

Baca juga: Susno Duadji: Kasus Vina Cirebon Tuntas Jika Sudirman Akui Tak Memukul Vina dan Eky, Kecuali Ini

Akhirnya setelah bernegosiasi dengan petugas di Lapas Banceuy, Titin Prialianti pun berhasil menemui Sudirman.

"Saya tanya Sudirman, katanya 'iya bu saya disuruh pengacara bikin pernyataan gitu'," kata Titin, Senin.

Padahal Sudirman sendiri mengaku ingin bertemu dengan kakaknya dan kedua orangtuanya.

Bahkan mereka berpelukan sambil menangis saat pertama kali bertemu.

"Kakaknya bawa selembar kertas dengan materai, di situ Sudirman tanggal 22 Agustus 2024 mencabut kuasa dari pengacara yang ditunjuk oleh Polda Jabar," kata Titin.

Surat pernyataan itu ditulis tangan oleh Sudirman dan mengatakan ingin memilih pengacaranya sendiri.

"Tidak mau yang ditunjuk Polda Jabar," kata Titin lagi.

Surat pernyataan yang ditulis Sudirman itu kemudian dibawa oleh Titin Prialianti ke Peradi untuk diketik ulang lalu diserahkan ke pengacara yang ditunjuk oleh Polda Jabar.

Kini, Sudirman pun surah resmi kembali mempercayai kuasa hukumnya kepada Titin.

"Arahan dari Pak Otto, dibuat surat kuasa yang lebih rapih, keluarga dan kakaknya ingin Sudirman dipegang oleh Ibu Titin dan Peradi," kata dia.

Dengan adanya surat kuasa itu, Titin dan Peradi pun akan segera mengajukan PK Sudirman.

"Sudirman akan didukung 120 pengacara dari Peradi untuk melakukan PK," ucap Titin.

Kini, Titin dan tim pengacara dari Peradi tengah mengusahakan agar Sudirman segera dikembalikan ke Lapas Cirebon lagi.

Sementara untuk pengakuan Sudirman di praperadilan Pegi Setiawan, Titin mengaku kliennya itu terpaksa.

"Dia bilang terpaksa ngaku karena dilempar batu dan disiram air panas," tandasnya.

Sempat Tak Bisa Ajukan PK

Kolase foto Sudirman. Pantesan Sudirman Tetap Ngaku Terlibat Kasus Vina Cirebon, begini kata kuasa hukumnya.
Kolase foto Sudirman. Pantesan Sudirman Tetap Ngaku Terlibat Kasus Vina Cirebon, begini kata kuasa hukumnya. (kolase TikTok)

Sebelumnya, nasib Sudirman, terpidana kasus Vina Cirebon,memang benar-benar ngenes.

Setelah dikabarkan 'raib' dan tak diketahui keberadaannya, Sudirman kini malah dinyatakan tak bisa mengajukan Peninjauan Kembali (PK).

Baca juga: Geram Cerita Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Berubah-ubah, Susno Duadji Sindir Penegak Hukum

Hanya gara-gara Sudirman mengaku memukul Eky.

Hal itu justru membuat mantan Wakapolri Oegroseno heran.

Diketahui, Sudirman, satu dari tujuh terpidana Kasus Vina Cirebon disebut kini ditahan di Lapas Banceuy, Bandung, Jawa Barat.

Sudirman belum mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA) diduga karena pengakuannya delapan tahun silam memukul Eky sebanyak enam kali. Sudirman disebut juga memiliki keterbelakangan mental.

"Sudirman ini infonya, mengakui telah memukul enam kali ke korban saat peristiwa itu tapi tidak membunuh," kata Kuasa hukum keluarga Sudirman, Jutek Bongso dikutip dari Nusantara TV.

Pengakuan Sudirman ini menghalangi Jutek Bongso mengajaknya ikut bergabung dengan enam terpidana lain. 

Karena pengakuan itu, penasihat hukum Sudirman, Wilson Tambunan, berupaya mencari novum terkait pemukulan itu. 

"Ini yang membuat kita beda kan tidak mungkin dia (Sudirman) lewat kami sedangkan kami berjuang terhadap enam terpidana yang tidak mengakui ya kita adu fakta aja apa yang terjadi karena kami hadirkan banyak novum dan banyak hal utk membuktikan para terpidana ini tidak ad di lokasi dan bukan mereka melakukan pembunuhannya," ujarnya. 

"Bahkan saat ini banyak saksi, banyak bukti yang menyampaikan bahwa peristiwa itu bukan pembunuhan tapi adalah kecelakaan murni, seperti hasil penyelidikan awal di olah tkp pertama oleh Polres Sumber," jelasnya lagi. 

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved