Pembunuhan Vina Cirebon

Sosok Hibnu Nugroho Pakar Hukum yang Ungkap 2 Orang Paling Bertanggungjawab di Kasus Vina Cirebon

Sosok Pakar Hukum Prof Hibnu Nugroho jadi sorotan usai mengungkap 2 orang paling bertanggungjawab di kasus Vina Cirebon.

Tribun Pantura
Prof Hibnu Nugroho, Pakar Hukum yang Ungkap 2 Orang Paling Bertanggungjawab di Kasus Vina Cirebon. 

Menurut Hibnu, yang paling bertanggungjawab di kasus ini adalah Kasat Reskrim dan Kapolres Cirebon Kota pada saat itu yakni Agustus 2016. 

Menurutnya, tidak mungkin pengungkapan kasus ini hanya dilakukan oleh Iptu Rudiana seorang diri. 

Iptu Rudiana sebagai seorang polisi memang diperbolehkan untuk menangangani dan melaporkan ketika ada kasus.

Dan, setelah itu akan ada pertanggungjawaban komando dan pertanggungjawaban struktural.

Hal ini lah yang akan terkait dengan Kasat Reskrim dan Kapolres Cirebon Kota pada saat itu.

"Ini seolah-olah Rudiana semua, itu salah menurut saya. Tapi kasatreskrim waktu itu siapa?  kapolresnya siapa?

"Ini yang tidak ditemukan," sebut Hibnu Nugroho  

Baca juga: Bukan Iptu Rudiana, Pakar Hukum Sebut yang Paling Bertanggungjawab di Kasus Vina Cirebon 2 Orang Ini

Menurut Hibnu, tidak mungkin anak buah bertindak tanpa ada suatu perintah.

"Ini kesesatan pikir pengungkapan," tegas Hibnu Nugroho. 

Sementara itu, Oegroseno yang menjadi narasumber di acara serupa menyebut dominasi Iptu Rudiana di kasus ini sangat besar.

"Ini seorang Aiptu (pangkat Iptu Rudiana saat peristiwa terjadi) bisa melakukan hal sendirian dengan tim di bidang narkotika, menghasilkan 8 orang terpidana dan 3 DPO," sebut Oegroseno, 

Oegroseno pun mengibaratkan saat 2016 itu, Polres CIrebon Kota dipimpin oleh seorang Aiptu  di kasus ini. 

Menurutnya, seharusnya penanganan kasus ini dilaporkan ke Kapolres Cirebon Kabupaten dan Kapolresta Cirebon.

"Laporan 1 x 24 jam harus selalu ada. Kasus ini sudah masuk dalam media lokal. Kenapa tidak ada perhatian sekali," kata Oegroseno. 

Seharusnya, lanjut Oegroseno, di kasus ini semua harus turun tangan.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved