Pembunuhan Vina Cirebon

Pantesan Keluarga Masih Bingung Penyebab Kematian Vina Cirebon Meski 8 Tahun Berlalu: Banyak Saksi

Meski sudah 8 tahun berlalu, ternyata penyebab kematian Vina Cirebon masih membuat bingung keluarganya. Ini penyebabnya.

kolase Tribunnews
kolase foto Eky dan Vina Cirebon. Pantesan Keluarga Masih Bingung Penyebab Kematian Vina Cirebon Meski 8 Tahun Berlalu. 

Iptu Rudiana sebagai seorang polisi memang diperbolehkan untuk menangangani dan melaporkan ketika ada kasus.

Dan, setelah itu akan ada pertanggungjawaban komando dan pertanggungjawaban struktural.

Hal ini lah yang akan terkait dengan Kasat Reskrim dan Kapolres Cirebon Kota pada saat itu.

"Ini seolah-olah Rudiana semua, itu salah menurut saya. Tapi kasatreskrim waktu itu siapa?  kapolresnya siapa?

"Ini yang tidak ditemukan," sebut Hibnu Nugroho  

Menurut Hibnu, tidak mungkin anak buah bertindak tanpa ada suatu perintah.

"Ini kesesatan pikir pengungkapan," tegas Hibnu Nugroho. 

Sementara itu, Oegroseno yang menjadi narasumber di acara serupa menyebut dominasi Iptu Rudiana di kasus ini sangat besar.

"Ini seorang Aiptu (pangkat Iptu Rudiana saat peristiwa terjadi) bisa melakukan hal sendirian dengan tim di bidang narkotika, menghasilkan 8 orang terpidana dan 3 DPO," sebut Oegroseno, 

Oegroseno pun mengibaratkan saat 2016 itu, Polres CIrebon Kota dipimpin oleh seorang Aiptu  di kasus ini. 

Menurutnya, seharusnya penanganan kasus ini dilaporkan ke Kapolres Cirebon Kabupaten dan Kapolresta Cirebon.

"Laporan 1 x 24 jam harus selalu ada. Kasus ini sudah masuk dalam media lokal. Kenapa tidak ada perhatian sekali," kata Oegroseno. 

Seharusnya, lanjut Oegroseno, di kasus ini semua harus turun tangan.

"Saya heran, pejabat saat itu seharusnya ini dirapatkan bersama, kemudian digelar," katanya. 

Meski pun biasanya gelar perkara pembunuhan kerap dianggap kurang menarik. namun hal itu tetap harus digelar secara internal. 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved