Berita Surabaya

Dilaporkan Istri ke Polrestabes Surabaya atas Dugaan KDRT, Pengacara Moses Henry Laporkan Balik

Pengacara Hendryanto Udjari (Moses Henry), dilaporkan istrinya, Sherly, ke Polrestabes Surabaya atas dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Penulis: Tony Hermawan | Editor: irwan sy
ist
Tangkapan layar video keributan rumah tangga Moses Henry dan istrinya yang diduga mengarah kepada kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). 

SURYA.co.id | SURABAYA - Pengacara, pemuka agama, dan calon legislatif Pemilu 2024, Hendryanto Udjari (Moses Henry), dilaporkan istrinya, Sherly, ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya atas dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Menurut pengacara Sherly, M Sholeh, kliennya diduga mengalami KDRT pada Jumat (9/8/2024) dini hari.

Sholeh mengatakan Sherly tidak hanya dipukul dengan tangan kosong, tetapi juga dengan pipa besi.

"Bahkan, korban sempat diancam dengan pisau," ungkap M Sholeh.

Video yang menunjukkan Moses diduga sedang memukuli Sherly juga beredar di media sosial.

Berdasarkan penuturan kliennya, M Sholeh menjelaskan dugaan penganiayaan terjadi di rumah saat Moses pulang pukul 02.00 dan langsung marah setelah pintu dibuka.

"Terlapor bilang klien saya selalu menghabiskan uangnya," ujarnya Sholeh menirukan penuturan Sherly.

Sherly menduga kemarahan itu terkait dengan keinginannya untuk pergi ke dokter gigi memasang behel.

Moses awalnya memukuli Sherly dengan tangan kosong, kemudian menggunakan pipa besi.

Keributan itu disaksikan oleh kedua anak mereka, dan anak bungsu mereka yang mencoba melerai juga dipukul.

Sherly mengaku telah mengalami KDRT sejak 2003, atau tiga tahun setelah menikah.

Selama ini, Sherly memilih untuk diam demi anak-anak mereka.

Video yang beredar juga menunjukkan dua potongan video Moses merangkul perempuan di pinggir pantai dan sebuah foto dari belakang dengan tulisan 'bapak gembala sedang healing bersama asisten'.

Bersamaan dengan video kekerasan, Sherly juga dituding memeras suaminya dengan meminta uang sebesar Rp 20 miliar.

Sherly mengaku bahwa saat dia berada di Polrestabes bersama anak sulungnya untuk membuat laporan, dia mendengar kabar bahwa anak bungsunya dijemput paksa dari sekolah oleh Moses, yang kemudian meminta Sherly untuk membatalkan laporannya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved