Pembunuhan Vina Cirebon

Dulu Bikin Pegi Setiawan Terseret Kasus Vina Cirebon, Toni RM Kini Malah Bela Mati-matian Sudirman

Pengacara Pegi Setiawan, Toni RM, kini membela mati-matian Sudirman, terpidana Kasus Vina Cirebon. Padahal dulu jadi penyebab Pegi tersangka.

kolase Tribun Bogor
Pengacara Pegi Setiawan, Toni RM (kiri) dan Sudirman (kanan). Dulu Bikin Pegi Setiawan Terseret Kasus Vina Cirebon, Toni RM Kini Malah Bela Mati-matian Sudirman. 

Mendengar itu, Toni RM pun berjanji akan ikut membantu Sudirman.

Padahal pengakuan Sudirman di Polda Jabar yang membuat kliennya, Pegi Setiawan ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

"Di Polda Jabar pas Pegi tertangkap, disuruh mengakui kalau Pegi itu yang nusuk, Sudirman cuma mukul," ungkap Titin.

Toni RM pun mengajak Titin untuk mengupayakan agar Sudirman dipindah lagi ke Lapas Cirebon.

"Mari kita suarakan lagi, itu dulu yang paling pertama," kata Toni RM di TikToknya sambil menelpon Titin Prialianti.

Untuk kondisi fisik atau luka-luka di tubuh Sudirman, kata dia, harus diperiksa oleh dokter dengan general check up.

Baca juga: Aep dan Iptu Rudiana Tak Berkutik Lagi, Dede Ngaku Punya Bukti Pamungkas Soal Kasus Vina Cirebon

Sebab menurut Toni, soal luka-luka masih belum jelas lukanya ada di mana.

"Untuk memastikan harus pulang dulu ke Lapas Kelas 1 Cirebon, dan keluarga minta general check up," Toni RM.

Permintaan general check up itu bisa ditujukan oleh keluarga kepada Kakanwil Kemenkumham Jabar.

Toni RM bahkan berjanji akan ikut mengawal hal tersebut.

"Membuat surat tertulis ditujukan ke Kakanwil, saya kawal bu," jelasnya.

Tak hanya itu, Toni RM juga akan membantu mendesak agar Sudirman segera dipindahkan ke Lapas Kelas 1 Cirebon lagi.

Menurutnya, Titin tidak perlu membuat surat permohonan lagi.

"Karena eksekusi oleh jaksa 2016 itu kan di Lapas Kelas 1 Cirebon Kesambi, sehingga sepanjang tidak ada pemindahan narapidana Sudirman ke Banceuy atau lapas manapun secara tertulis, maka seharusnya yang meminjam itu wajib mengembalikan ke lapas kelas 1 cirebon," tuturnya.

Itu artinya, kata Toni RM, rumah atu tempat Sudirman adalah Lapas Kelas 1 Cirebon, bukan Lapas Banceuy.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved