Viral Lokal Jombang

VIRAL Video CCTV Diduga Dua Pejabat Disdikbud Bermesraan di Kantor, Ini Kata Pj Bupati Jombang

Teguh saat dikonfirmasi awak media usai menghadiri agenda pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang

|
surya.co.id/anggit pujie widodo
Penjabat (Pj) Bupati Jombang Teguh Narutomo saat Dikonfirmasi Awak Media Usai Agenda Pelantikan DPRD Jombang. 

SURYA.CO.ID, JOMBANG - Penjabat (Pj) Bupati Jombang, Teguh Narutomo menanggapi rekaman CCTV video diduga oknum pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) yang diduga bermesraan di kantor dinas. 

Teguh saat dikonfirmasi awak media usai menghadiri agenda pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang pada Rabu (21/8/2024) mengaku tidak punya kompetensi untuk membahas hal tersebut dan lebih menyerahkan kepada pihak berwajib.

Seperti diketahui, sebuah video rekaman CCTV menunjukkan oknum pasangan pegawai diduga di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang sedang bermesraan di salah satu ruangan. 

Video yang diterima SURYA pada Selasa (20/8/2024) tersebut ramai jadi bahan gunjingan masyarakat setelah akun setelah sebuah akun Facebook menyebarkan 4 video dengan durasi beragam. Mulai dari video berdurasi 1.30 menit, 2.19 menit, 4.18 menit, 0.30 detik. 

Teguh saat dikonfirmasi perihal rekaman CCTV yang diduga menunjukkan dua pejabat berinisial SN dan DYS itu menyebut agar pihak berwajib bisa turun tangan.

"Kita tidak tahu kebenaran hal itu. Tentunya kita harus laporkan dulu ke Reskrim apakah ini benar atau tidak yang bisa berkomentar tentang hal itu," ucapnya saat dikonfirmasi di Gedung DPRD Jombang. 

Ia melanjutkan, selama tidak ada yang keberatan, ia enggan untuk memberi komentar. 

Ia malah berkelakar memberi saran jika media seharusnya memberitakan hal-hal yang baik.

"Selama tidak ada yang berkeberatan saya juga tidak bisa mengomentari. Saya memberi saran, agar media lebih baik viral kan hal yang baik saja. Seperti bagaimana Pemkab menyelesaikan kasus ruko simpang tiga dan lainnya," ujarnya. 

Video itu kini sudah menyebar di media sosial dan menjadi bahan rasan-rasan masyarakat. Mengingat keduanya merupakan pejabat di kantor kedinasan. 

Terkait hal itu, Teguh mengaku belum terpikir untuk memberikan sanski ketika tidak ada pihak yang keberatan.

"Bagaimana kami mau memberi sanksi, ketika tidak ada yang keberatan. Selama tidak ada yang mempermasalahkan saya juga tidak punya hak untuk mempermasalahkan. Siapa yang bisa meyakini itu jika dilakukan di kantor kedinasan," katanya melanjutkan. 

Teguh mengakui jika ia tak punya kompetensi untuk membahas soal kebenaran video tersebut. 

"Saya tidak punya kompetensi untuk membenarkan sebuah video. Kalau nanti salah, malah saya yang kena ITE nanti, wah jangan sampai seperti itu," ungkapnya. 

Ia menegaskan, supaya pihak berwenang turun tangan karena sesuai dengan kompetensi yang dimiliki. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved