Berita Jombang
Soal Video Mesra 2 Pejabat Disdikbud, PJ Bupati Jombang : Tiada Yang Keberatan, Mana Bisa Disanksi?
Teguh berdalih, selama tida ada pihak yang keberatan maka ia tidak ingin memberi komentar lebih jauh, apalagi memberikan sanksi.
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, JOMBANG - Beredarnya video dari CCTV yang merekam dua orang diduga pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jombang, masih memancing rasa penasaran publik. Apalagi masyarakat Kota Santri menunggu apa sanksi bagi kedua pejabat Disdikbud atas perbuatan tidak mendidik tersebut.
Tetapi ternyata PJ Bupati Jombang, Teguh Narutomo mengambil jarak atas kasus itu. Teguh tidak berniat memberi sanksi kepada dua oknum di Disdikbud yang terekam CCTV sedang bermesraan.
Teguh saat dikonfirmasi mengaku sama sekali belum berniat memberikan sanksi kepada dua oknum yang diduga Kepala Disdikbud dan sekretaris dinas itu.
Teguh berdalih, selama tida ada pihak yang keberatan maka ia tidak ingin memberi komentar lebih jauh, apalagi memberikan sanksi.
"Seperti yang saya sampaikan di awal tadi, ketika tidak ada yang keberatan dan tidak ada yang mempermasalahkan bagaimana saya mau memberi sanksi?" kata Teguh saat dikonfirmasi awak media di Gedung DPRD Jombang, Rabu (21/8/2024).
Ia menegaskan, ia juga tidak punya hak untuk mempermasalahkan. "Siapa yang bisa meyakini jika dilakukan di rumah kantor kedinasan," lanjutnya.
Teguh mengakui ia tidak kewenangan lebih untuk membahas soal kebenaran video tersebut. "Saya tidak punya kompetensi untuk membenarkan sebuah video. Kalau nanti salah, malah saya yang kena ITE nanti, jangan sampai seperti itu," ungkapnya.
Ia menegaskan, supaya pihak berwenang turun tangan karena sesuai dengan kompetensi yang dimiliki. "Jadi coba berikan ruang kepada pihak-pihak yang punya wewenang untuk membereskan itu. Serahkan kepada pihak berwenang yang punya kompetensinya," pungkasnya. *****
VIRAL video mesra 2 PNS Jombang
2 pejabat Disdikbud Jombang bermesraan
tindak asusila di Disdikbud Jombang
PJ Bupati Jombang Teguh Narutomo
tak ada sanksi untuk PNS bermesraan
| Mobil Listrik Karya Pelajar SMK NU Jombang Mampu Melaju 50 KM, PCNU Berharap Bisa DiProduksi Massal |
|
|---|
| Naik 6,5 Persen, UMK Jombang 2025 Sentuh Rp 3.137.0044: Seusai Harapan Serikat Buruh |
|
|---|
| Mama Muda di Jombang Bekap Bayinya Hingga Meninggal, Takut Tangisannya Didengar Tetangga |
|
|---|
| Disnaker Jombang Usulkan Kenaikan UMK 6,5 Persen, Buruh Siap Menggugat Kalau Realisasinya Meleset |
|
|---|
| Nafsu Tidak Turun Meski Sudah Pensiun, Pria Tua di Jombang Nekat Nodai Anak Dari Kekasihnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/PNS-Dindik-Jombang-bermesraan.jpg)