Korupsi Pengadaan Mobil Siaga Bojonegoro
Satu Kades Jadi Tersangka Baru Korupsi Pengadaan Mobil Siaga Bojonegoro
Tersangka Korupsi Pengadaan Mobil Siaga Bojonegoro bertambah, kini menjadi lima orang.
Penulis: Yusab Alfa Ziqin | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, BOJONEGORO - Tersangka Korupsi Pengadaan Mobil Siaga Bojonegoro bertambah, kini menjadi lima orang.
Terbaru, Kejari Bojonegoro menetapkan Anam Warsito atau AW sebagai tersangka.
Kepala Desa (Kades) Wotan, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur (Jatim) tersebut, ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan Mobil Siaga pada Rabu (21/8/2024) sore.
Kasi Pidus Kejari Bojonegoro Aditia Sulaiman mengemukakan, pihaknya cukup bukti untuk mempersangkakan kades yang juga bekas anggota DPRD Bojonegoro 2014-2019 itu.
"Dalam pemeriksaannya yang terakhir pada hari ini, dia (Anam Warsito, red) mengingkari. Namun, dia tetap kami tetapkan sebagai tersangka," jelas Aditia Sulaiman, Rabu sore.
Anam Warsito, lanjutnya, punya peran sebagai makelar dari dealer mobil Suzuki PT United Motor Centre (UMC) Surabaya maupun Bojonegoro.
Agar, tambah mantan Kasi Intelijen Kejari Sukabumi tersebut, desa-desa yang melelang Mobil Siaga membeli Mobil Siaga melalui PT UMC Surabaya maupun Bojonegoro.
"Sepeti itu hubungan AW (Anam Warsito, red) dengan PT UMC. Selain itu, AW juga terlibat dalam pemberian cashback untuk para kades yang membeli Mobil Siaga," imbuh Aditia.
Lebih detail terkait peran Anam Warsito, mantan Kasi Barang Bukti Kejari Cirebon ini belum mengemukakan. Dia menyebut, hal itu akan terkuak dalam persidangan mendatang.
Terkait potensi penambahan jumlah tersangka dari elemen kades maupun pejabat Pemkab Bojonegoro, Aditia masih menutup rapat.
Menurut dia, hal itu masih terus didalami.
"Tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru. Tunggu saja perkembangannya," imbuh Jaksa asal Kabupaten Cianjur ini.
Diketahui, sebelum Anam Warsito, ada empat orang yang sudah menjadi tersangka korupsi pengadaan Mobil Siaga.
Yaitu Heny Sri Setyaningrum, Indra Kusbianto, Syafaatul Hidayah dan Ivvone.
Heny Sri Setyaningrum merupakan ASN di Dinas Perkim Magetan yang jadi makelar untuk PT Sejahtera Buana Trada (SBT) dalam pengadaan Mobil Siaga. Dia jadi tersangka pada Senin (19/8/2024) malam.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.