Korupsi Pengadaan Mobil Siaga Bojonegoro
Satu Kades Jadi Tersangka Baru Korupsi Pengadaan Mobil Siaga Bojonegoro
Tersangka Korupsi Pengadaan Mobil Siaga Bojonegoro bertambah, kini menjadi lima orang.
Penulis: Yusab Alfa Ziqin | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Yusab Alfa Ziqin
Kades Wotan Anam Warsito (bermasker) usai ditetapkan jadi tersangka kasus pengadaan Mobil Siaga Bojonegoro, Rabu (21/8/2024) sore.
Jumlah kades yang diperiksa dalam tahap penyidikan ini,tak kurang dari 300 kades. Mereka juga menyerahkan cashback ke penyidik, yang diterima usai membeli Mobil Siaga.
Rata-rata, cashback diterima para kades itu besarnya Rp 8-15 juta. Terkini, total cashback yang disita Kejari Bojonegoro dari para kades itu jumlahnya tak kurang dari Rp 4 miliar.
Uang cashback para kades sekitar Rp 4 miliar tersebut, saat ini menjadi satu dari sekian banyak barang bukti yang dikantongi Kejari Bojonegoro dalam korupsi pengadaan Mobil Siaga.
➢ IKUTI UPDATE BERITA MENARIK LAINNYA di GOOGLE NEWS SURYA.CO.ID
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.